Cek rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI setelah tunjangan rumah resmi dihapus. (Sumber: Pinterest)

Nasional

Gaji Anggota DPR RI Berapa Usai Tunjangan Rumah Dihentikan? Cek Rinciannya di Sini

Sabtu 06 Sep 2025, 01:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan sejumlah keputusan  usai mendapatkan kritikan dari masyarakat.

Salah satu poin keputusan yang sudah disepakati pemimpin DPR adalah mengenai penghentian tunjangan perumahan terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga akan memotong tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah adanya evaluasi mengenai biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif hingga tunjangan transportasi.

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," katanya dalam Konferensi Pers DPR RI, Jumat, 5 September 2025

Berikut adalah rincian gaji beserta tunjangan (take home pay) pada anggota DPR RI:

Baca Juga: DPRD Jakarta Sebut Polemik Harga Sewa Ruko Blok M Naik jadi Perhatian Khusus

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

Tunjangan Konstitusional

Total gaji anggora DPR mendapatkan bruto Rp74, 21 juta dan dikenakan pemotongan pajak PPh 15 persen, maka take home pay-nya sebesar Rp65,59 juta.

Tags:
gaji anggota DPR RIDPR RItunjangan rumahanggota DPR

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor