Dua massa aksi berlindung di balik tameng polisi saat demonstrasi di Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

43 Tersangka Kerusuhan Jakarta Terungkap, Polisi Usut Klaster Penjarahan dan Perusakan

Jumat 05 Sep 2025, 18:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya resmi menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan saat demonstrasi yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta.

Polisi mengungkap bahwa para tersangka terbagi dalam beberapa klaster termasuk provokasi, perlawanan terhadap aparat hingga dugaan penjarahan dan perusakan fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan dari jumlah tersebut, enam tersangka diketahui berperan sebagai penghasut dengan mengajak pelajar untuk ikut dalam aksi.

Sementara sisanya diamankan karena melawan petugas di kawasan Senayan, Polsek Matraman, dan Polsek Cipayung.

Baca Juga: PW IKA PMII Jakarta akan Bersih-bersih Ibu Kota Pascademonstrasi yang Diwarnai Kericuhan

“Itu klasternya baru 43 tersangka. Nanti ada juga aksi penjarahan, pengerusakan hingga perusakan Mapolres Jakarta Timur yang ditangani secara terpisah. Semua perkembangan akan terus kami update,” jelas Ade Ary saat konferensi pers pada 5 September 2025.

Polisi Fokus Dalami Aktor Utama Kerusuhan

Menurut Ade Ary, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan fakta, keterangan saksi, hingga barang bukti.

Ia menegaskan proses hukum dilakukan secara hati-hati agar seluruh aktor utama di balik kerusuhan dapat diusut tuntas.

“Saat ini tim penyidik masih bekerja intensif. Penyidikan dilakukan cermat, dengan mencocokkan fakta dari saksi, tersangka hingga barang bukti di lokasi kejadian,” tuturnya.

Baca Juga: 22 Halte Transjakarta dalam Perbaikan Pasca Demonstrasi, Ini Daftar Rute Terbaru

Tindak Tegas Aksi Anarkis

Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap pelaku anarkis di Jakarta. Polisi juga memastikan akan mengusut siapa dalang atau penggerak utama di balik kerusuhan yang meresahkan masyarakat.

“Yang jelas, komitmen Polda Metro Jaya adalah menindak tegas pelaku aksi anarkis serta mengusut tuntas aktor utama di balik kerusuhan. Proses ini sedang berjalan, mohon waktu,” ujarnya.

Tags:
demonstrasi dugaan penjarahankasus kerusuhanJakartaPolda Metro Jaya

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor