Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT September 2025. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

7 Penyebab Utama Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tidak Cair, Penerima Harus Waspada

Kamis 04 Sep 2025, 20:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menjadwalkan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 sejak awal Juli 2025.

Namun hingga kini masih banyak KPM yang melaporkan bantuan belum cair sesuai jadwal.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah terjadi pemotongan penerima, keterlambatan, atau faktor teknis lainnya.

Untuk menjawab hal tersebut, penting memahami bahwa bansos disalurkan berdasarkan validitas data dan kesiapan sistem penyaluran.

Baca Juga: Daya Beli Lesu, DPRD Jakarta Usul Penyaluran Bansos Libatkan Warung Kelontong

7 Penyebab Bansos Belum Cair

Berikut tujuh penyebab umum yang kerap menghambat pencairan bansos.

1. Data Keluarga Tidak Diperbarui

Salah satu penyebab paling umum adalah data penerima yang tidak diperbarui dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Misalnya ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah domisili, tetapi tidak segera dilaporkan ke Dinas Sosial. Kondisi ini dapat membuat data penerima tidak valid sehingga bansos gagal disalurkan.

2. Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bermasalah

Pencairan bansos dilakukan melalui rekening KKS yang terhubung dengan bank penyalur. Jika rekening tidak aktif, terblokir, atau jarang digunakan, proses pencairan otomatis terhambat.

Oleh karena itu, KPM disarankan memastikan rekening KKS tetap aktif dengan melakukan transaksi secara berkala.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Anak Non-KIP Jaminan Dapat Bantuan PIP Asal Penuhi Kriteria Ini

3. Ketidaksesuaian Data Identitas

Perbedaan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, dan Kartu Keluarga juga kerap menimbulkan masalah.

Nama yang berbeda penulisan, nomor tidak valid, atau data ganda bisa menyebabkan pencairan ditolak sistem. Untuk mengatasi hal ini, KPM perlu melakukan verifikasi dan pembaruan data di Dinas Dukcapil.

4. Status Kesejahteraan Meningkat

Perlu diingat bahwa penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT ini ditujukan kepada penerima dari keluarga kurang mampu.

Jika dalam evaluasi ditemukan penerima sudah memiliki penghasilan tetap atau kondisi ekonomi meningkat, maka nama mereka bisa dicoret dari daftar penerima. Evaluasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bansos tepat sasaran.

Baca Juga: Jangan Khawatir! Anak Non-KIP Jaminan Dapat Bantuan PIP Asal Penuhi Kriteria Ini

5. Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi

Program PKH bersifat bantuan bersyarat, hanya keluarga yang memiliki anggota tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, yang berhak menerima.

Jika komponen tersebut sudah tidak ada lagi, maka bantuan sosial bisa jadi tidak akan diteruskan.

6. Proses Verifikasi Belum Selesai

Setiap penyaluran bansos memerlukan verifikasi berlapis, baik di tingkat pemerintah daerah maupun pusat.

Jika proses verifikasi masih berjalan, pencairan bisa tertunda. KPM dapat memantau status verifikasi melalui aplikasi resmi Kemensos atau situs daring terkait.

7. Kendala Teknis Penyaluran

Selain faktor administratif, kendala teknis seperti gangguan sistem di bank penyalur, jaringan e-warung, atau aplikasi penyaluran juga bisa menghambat pencairan.

Biasanya masalah ini bersifat sementara. Namun, KPM tetap disarankan melapor ke pihak terkait jika pencairan tertunda terlalu lama.

Langkah Antisipasi Bagi KPM

Agar pencairan bansos berjalan lancar, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan KPM, antara lain:

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penyaluran bansos tahap berikutnya bisa lebih lancar dan tepat waktu.

Tags:
bantuan sosial verifikasi data bansosrekening KKSDTKS tidak validpenyebab bansos tidak cairPKH bansos PKH

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor