Dipecat dari Kepolisian, Pelindas Affan Kurniawan Menangis dan Minta Maaf

Rabu 03 Sep 2025, 20:45 WIB
Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas K Gae, dipecat dari kepolisian, buntut tragedi rantis lindas driver ojol, Affan Kurniawan. (Sumber: Dok Mabes Polri)

Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas K Gae, dipecat dari kepolisian, buntut tragedi rantis lindas driver ojol, Affan Kurniawan. (Sumber: Dok Mabes Polri)

Cosmas juga menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh satuannya selama ini murni demi menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Terkait putusan sidang etik berupa PTDH, dirinya masih mempertimbangkan apakah akan banding atau tidak.

“Kepada Ketua Sidang Kode Etik yang mulia, dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir terlebih dahulu. Saya juga akan berkonsultasi dan berbicara dengan keluarga besar saya,” jelas Cosmas.


Berita Terkait


News Update