Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas K Gae, dipecat dari kepolisian, buntut tragedi rantis lindas driver ojol, Affan Kurniawan. (Sumber: Dok Mabes Polri)

Nasional

Dipecat dari Kepolisian, Pelindas Affan Kurniawan Menangis dan Minta Maaf

Rabu 03 Sep 2025, 20:45 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas K Gae, tak kuasa menahan tangis saat mendengar hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

Cosmas mengaku dirinya tidak memiliki maksud untuk mencelakakan Affan Kurniawan, 21 tahun.

"Dengan kejadian ini, saya bersaksi demi Tuhan bahwa tidak ada niat untuk membuat orang celaka. Justru sebaliknya. Namun peristiwa itu sudah terjadi," ujarnya dengan suara bergetar, setelah mendengarkan hasil putusan sidang etik, di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Dalam kesempatan itu, Cosmas juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, Affan Kurniawan, serta seluruh pihak yang terdampak atas insiden tersebut.

Baca Juga: Kompolnas Soroti Dugaan Pidana dalam Kasus Rantis Tabrak Ojol, 7 Brimob Terancam Dipecat

Dengan penuh emosi, yang bersangkutan juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Polri serta rekan-rekan sesama anggota yang merasa terbebani akibat insiden tersebut.

“Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besarnya. Ini sungguh-sungguh di luar dugaan kami,” ucap Cosmas.

Berdasarkan pengakuannya juga, Cosmas mengungkap bahwa dirinya dan jajarannya baru mengetahui bahwa kendaraan taktis (rantis) yang dikemudikan oleh Bripka Rohmat melindas pada saat sudah di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.

Hal itu diketahui oleh Cosmas melalui media sosial (medsos), beberapa jam kemudian.

“Kami tidak mengetahui peristiwa tersebut secara langsung. Baru beberapa jam kemudian kami mengetahuinya lewat media sosial," ucap Cosmas.

Baca Juga: Driver Ojol Pakai Air Jordan Saat Temui Gibran, Netizen Curiga Settingan

Cosmas juga menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan oleh satuannya selama ini murni demi menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

Terkait putusan sidang etik berupa PTDH, dirinya masih mempertimbangkan apakah akan banding atau tidak.

“Kepada Ketua Sidang Kode Etik yang mulia, dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir terlebih dahulu. Saya juga akan berkonsultasi dan berbicara dengan keluarga besar saya,” jelas Cosmas.

Tags:
Affan Kurniawananggota Brimob pelindas ojol dipecatojol dilindas mobil brimobrantis brimob tabrak ojolBrimobCosmas K Gae

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor