Honor Ketua RT dan RW di Kota Bekas Naik, Segini Besarannya

Selasa 02 Sep 2025, 19:29 WIB
Pemkot Bekasi dan DPRD resmi menandatangani Perubahan KUA-PPAS 2025, Selasa 2 September 2025, salah satunya terkait anggaran kenaikan honor ketua RT dan RW. (Sumber: Humas Pemkot Bekasi)

Pemkot Bekasi dan DPRD resmi menandatangani Perubahan KUA-PPAS 2025, Selasa 2 September 2025, salah satunya terkait anggaran kenaikan honor ketua RT dan RW. (Sumber: Humas Pemkot Bekasi)

Adapun minyak jelantah yang berhasil dikumpulkan akan disalurkan melalui bank sampah RW ke Bank Induk Sampah Patriot (BSIP).

“Hasil pengelolaan itu nantinya dapat menambah kas RW sekaligus memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat,” jelas Tri. (cr-3)


Berita Terkait


News Update