17+8 tuntutan rakyat di media sosial, desak pemerintah dan DPR (Sumber: Instagram/@jeromepolin)

Nasional

Viral 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Desak Pemerintah dan DPR Bertindak Cepat

Senin 01 Sep 2025, 12:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia memunculkan daftar tuntutan berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat”.

Daftar ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian di sektor ekonomi.

Aspirasi yang berkembang ini terbagi menjadi dua kategori tenggat waktu:

Sebelumnya, pada 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto yang didampingi para ketua umum partai memberikan pernyataan resmi.

Ia menginstruksikan pelarangan perjalanan luar negeri bagi anggota DPR, pencabutan sejumlah tunjangan, dan menuntut penegakan hukum yang transparan terhadap aparat yang melanggar aturan.

Baca Juga: DPR Sepakat Evaluasi Tunjangan Usai Demo Besar: Begini Sikap Tiap Fraksi

Namun, langkah ini dianggap belum memadai oleh sebagian besar masyarakat. Di media sosial, warganet menyoroti ketiadaan permintaan maaf dari Presiden dan mendesak agar fasilitas pensiun seumur hidup anggota DPR segera dihapus.

Tak lama kemudian, unggahan berisi “17+8 Tuntutan Rakyat” tersebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk di akun Instagram YouTuber Jerome Polin, yang semakin memicu diskusi publik.

Isi Tuntutan Rakyat

Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)

1. Untuk Presiden Prabowo Subianto:

2. Untuk DPR:

3. Untuk Partai Politik:

4. Untuk Polri:

Baca Juga: Media Asing Angkat Peristiwa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Aksi Demo Jakarta

5. Untuk TNI:

6. Untuk Kementerian di Sektor Ekonomi:

Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)

Tags:
Jerome PolinInstagramplatform media sosial17+8 Tuntutan RakyatIsi Tuntutan RakyatkementerianPolriTNIDewan Perwakilan Rakyatpartai politikPresiden Prabowo Subianto DPRPemerintahTuntutan Rakyat di Media SosialTuntutan Rakyatdaftar tuntutandemonstrasi

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor