POSKOTA.CO.ID - Gelombang demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia memunculkan daftar tuntutan berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat”.
Daftar ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), partai politik, TNI, Polri, hingga kementerian di sektor ekonomi.
Aspirasi yang berkembang ini terbagi menjadi dua kategori tenggat waktu:
- Jangka pendek yang harus dipenuhi paling lambat 5 September 2025.
- Jangka panjang yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto yang didampingi para ketua umum partai memberikan pernyataan resmi.
Ia menginstruksikan pelarangan perjalanan luar negeri bagi anggota DPR, pencabutan sejumlah tunjangan, dan menuntut penegakan hukum yang transparan terhadap aparat yang melanggar aturan.
Baca Juga: DPR Sepakat Evaluasi Tunjangan Usai Demo Besar: Begini Sikap Tiap Fraksi
Namun, langkah ini dianggap belum memadai oleh sebagian besar masyarakat. Di media sosial, warganet menyoroti ketiadaan permintaan maaf dari Presiden dan mendesak agar fasilitas pensiun seumur hidup anggota DPR segera dihapus.
Tak lama kemudian, unggahan berisi “17+8 Tuntutan Rakyat” tersebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk di akun Instagram YouTuber Jerome Polin, yang semakin memicu diskusi publik.
Isi Tuntutan Rakyat
Tuntutan Jangka Pendek (Deadline 5 September 2025)
1. Untuk Presiden Prabowo Subianto:
- Menarik pasukan TNI dari pengamanan sipil.
- Menghentikan kriminalisasi terhadap demonstran.
- Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya secara transparan.
2. Untuk DPR:
- Membekukan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR serta membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup.
- Membuka transparansi anggaran DPR, mulai dari gaji, tunjangan, rumah dinas, hingga fasilitas lain.
- Memerintahkan Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk menyerahkan kasus ke KPK bila ditemukan indikasi korupsi.
3. Untuk Partai Politik:
- Memberikan sanksi tegas hingga pemecatan bagi kader DPR yang dinilai tidak etis atau memicu kemarahan publik.
- Menyatakan komitmen partai untuk berpihak kepada rakyat, terutama di tengah krisis.
- Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.
4. Untuk Polri:
- Membebaskan semua demonstran yang saat ini ditahan.
- Menghentikan segala bentuk kekerasan berlebihan dan menjalankan SOP pengendalian massa sesuai aturan.
- Menindak tegas anggota atau komandan yang melanggar HAM selama aksi berlangsung.
Baca Juga: Media Asing Angkat Peristiwa Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Aksi Demo Jakarta
5. Untuk TNI:
- Segera kembali ke barak dan menghentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Menegakkan disiplin internal agar tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Menyatakan secara terbuka komitmen tidak mencampuri ranah sipil, terutama di masa krisis demokrasi.
6. Untuk Kementerian di Sektor Ekonomi:
- Menjamin upah layak bagi seluruh angkatan kerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.
- Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
- Membuka dialog resmi dengan serikat buruh terkait masalah upah minimum dan sistem outsourcing.
Tuntutan Jangka Panjang (Deadline 31 Agustus 2026)
- Melaksanakan reformasi DPR melalui audit independen yang diumumkan ke publik, melarang mantan koruptor menjadi anggota, dan menghapus perlakuan istimewa seperti pensiun seumur hidup serta berbagai fasilitas khusus.
- Mengharuskan partai politik mempublikasikan laporan keuangan secara transparan dan memastikan fungsi oposisi berjalan efektif.
- Menyusun reformasi perpajakan yang lebih adil, termasuk evaluasi transfer APBN ke daerah, serta membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
- Mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, memperkuat independensi KPK, dan menegakkan UU Tipikor.
- Merevisi UU Kepolisian untuk menciptakan sistem kepolisian yang lebih profesional, humanis, dan terdesentralisasi dalam waktu 12 bulan.
- Mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate, serta mendorong DPR merevisi UU TNI.
- Melakukan revisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan, sambil memperkuat Ombudsman dan Kompolnas.
- Mengevaluasi ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk meninjau UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional, dan tata kelola BUMN.
- Aspirasi ini kini menjadi perhatian nasional. Publik mendesak pemerintah, DPR, dan partai politik untuk merespons secara cepat, konkret, dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dapat dipulihkan.