POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata.
Bantuan pendidikan ini cair setiap bulan dan akan kembali diterima oleh para siswa terpilih di bulan September 2025.
KJP Plus tidak hanya sekadar bantuan tunai, tetapi juga bentuk dukungan nyata Pemprov DKI Jakarta agar seluruh anak memiliki kesempatan belajar tanpa terkendala biaya.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, transportasi, hingga biaya penunjang lainnya.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Bansos PKH serta BPNT September 2025
Dengan adanya program ini, ribuan pelajar di DKI Jakarta dari jenjang SD hingga SMA/SMK merasa terbantu.
Oleh karena itu, informasi mengenai jadwal pencairan dan daftar penerima KJP Plus September 2025 selalu dinantikan oleh orang tua maupun peserta didik.
Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025
Berdasarkan informasi resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki), penetapan penerima KJP Plus dilakukan mulai 18 Agustus hingga 30 September 2025 melalui keputusan Gubernur.
Setelah proses verifikasi selesai, dana bantuan akan dicairkan menjelang akhir Agustus hingga sepanjang September 2025.
Baca Juga: Simak! Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025 Agar Cepat Disetujui
Oleh karena itu, masyarakat diimbau rutin memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Transparansi ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian kepada penerima manfaat.
Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus September 2025
Untuk memastikan apakah nama siswa masuk dalam daftar penerima, tersedia dua cara utama yang mudah diakses, yakni melalui laman resmi KJP Plus dan aplikasi JakOne Mobile.
1. Cek via Situs Resmi KJP Plus
- Akses laman https://kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Penerima KJP Plus
- Masukkan NIK atau NISN
- Klik Cari
- Informasi status penerima dan pencairan akan ditampilkan
2. Cek via Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI
- Login menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu KJP untuk mengecek saldo dan status pencairan
Dua cara ini memudahkan orang tua maupun siswa untuk memastikan status penerimaan tanpa harus datang ke sekolah atau kantor Dinas Pendidikan.
Nominal Dana KJP Plus September 2025
Besaran bantuan KJP Plus berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan. Dana disalurkan langsung ke rekening Bank DKI penerima dan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan.
Jenjang SD/MI
- Biaya rutin: Rp135.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000/bulan
Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp170.000/bulan
Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp185.000/bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp290.000/bulan
Jenjang SMK
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp215.000/bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp240.000/bulan
Jenjang PKBM
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan