POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara berkala menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera.
Agar penyaluran tepat sasaran, calon penerima harus terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kini, pengecekan status penerima bansos menjadi lebih mudah berkat layanan online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan ini memungkinkan masyarakat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri hanya dengan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
Baca Juga: Daftar Bansos Pendidikan di Jakarta 2025, dari KJP Plus, KJMU, hingga BPMS
DTSEN sendiri merupakan basis data utama yang berisi informasi penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia, dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data ini menjadi rujukan pemerintah untuk menyalurkan bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program lainnya.
Panduan Mengecek Bansos via Situs Kemensos
Kemensos menyediakan situs resmi untuk mempermudah pengecekan tanpa perlu membuat akun.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di ponsel atau komputer, lalu akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
- Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi.
- Klik "Cari Data", dan sistem akan menampilkan hasil pengecekan.
Cek Bansos via Aplikasi Resmi
Alternatif lain yang lebih praktis adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan Kemensos.
Langkah penggunaannya:
Baca Juga: Cara Pengajuan Bansos untuk Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 2025, Ini Syaratnya
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru", isi data lengkap sesuai KTP, lalu lakukan verifikasi melalui email.
- Masuk ke aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", masukkan data wilayah dan nama, lalu klik "Cari Data".
Cara Mengajukan Diri ke DTSEN
Jika nama Anda belum tercantum, ada dua cara untuk mengajukan diri agar terdaftar dalam DTSEN:
Melalui Aplikasi:
- Gunakan fitur "Daftar Usulan" di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan diri sendiri atau orang lain yang membutuhkan.
Melalui Kantor Desa/Kelurahan:
- Datangi kantor desa atau kelurahan setempat, ajukan permohonan, dan siapkan dokumen persyaratan. Petugas akan membantu memasukkan data ke sistem DTSEN.
Dengan memahami prosedur ini, masyarakat dapat memantau status bantuan dengan mudah sekaligus mengajukan diri jika belum terdaftar.