Ilustrasi cek status penerima bansos 2025.(Sumber: kemensos.go.id)

EKONOMI

Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT dan PKH dengan NIK KTP

Minggu 31 Agu 2025, 11:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) kini tak perlu lagi repot datang ke kantor desa untuk memastikan apakah termasuk penerima Bantuan Sosial (bansos) dari pemerintah.

Ada beragam program bansos yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program bantuan itu, disalurkan secara reguler oleh pemerintah baik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Pos Indonesia.

Dengan kemajuan teknologi, mengecek status penerima bansos ini tak lagi perlu mengantre. Cukup bermodal HP, koneksi internet dan data NIK KTP Anda bisa mengecek status penerimaan bantuan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuannya

Cara Cek Bansos 2025 dengan NIK KTP

Akses Situs Resmi

Masukkan Data Wilayah dan Identitas

Lihat Hasil Pengecekan

Alternatif Cek Bansos via Aplikasi Resmi

Baca Juga: Bansos KPDJ Rp300 Ribu Periode Agustus 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025

Berdasarkan kategori penerima, berikut kisaran bantuan PKH yang diberikan per tahap:

Sementara itu, penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap (setara Rp200.000/bulan).

Mengapa Harus Dilakukan Pengecekan Status secara Berkala?

Melakukan pengecekan bansos secara berkala sangat penting, karena bisa membantu Anda untuk:

Dengan mengetahui cara memantau status penerima dan pencairan, Anda sebagai penerima manfaat kini bisa mengetahui secara mandiri, praktis dan cepat tanpa harus mengantre.

Tags:
PKH Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai bansos Cara Cek Bansos 2025 Bantuan Sosial NIK KTP BPNT

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor