Cara pengajuan bansos untuk korban HAM berat. (Sumber: Istimewa)

EKONOMI

Cara Pengajuan Bansos untuk Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 2025, Ini Syaratnya

Minggu 31 Agu 2025, 17:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia pada tahun 2025 resmi menetapkan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat maupun ahli warisnya sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Sesuai dengan instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat, pemerintah memperluas cakupan penerima bansos.

Langkah ini tidak hanya memberikan dukungan finansial, tetapi juga memperlihatkan tanggung jawab negara dalam memastikan keadilan sosial. Korban pelanggaran HAM berat atau ahli warisnya akan menerima Rp10.800.000 per tahun, dicairkan dalam empat tahap.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia untuk wilayah tanpa akses perbankan.

Baca Juga: Apakah Dana KJP Plus Tahap 2 Cair Awal September 2025? Ketahui Alur Penyalurannya

Syarat Umum Pengajuan Bansos Korban HAM Berat

Agar bisa mengakses bantuan ini, masyarakat wajib memenuhi sejumlah ketentuan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Syarat umum tersebut antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif dan valid.
  2. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), basis data resmi penerima bantuan.
  3. DTSEN menggunakan pemeringkatan desil 1-10, dengan desil 1 adalah kelompok termiskin.
  4. Validasi hanya dilakukan oleh Kemensos.
  5. Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan DTSEN dan verifikasi Dinas Sosial.
  6. Masuk dalam komponen penerima manfaat PKH:

Baca Juga: 5 Kripto yang Diprediksi Bullish di 2026 Menurut ChatGPT, Ada Apa Saja? Cek Selengkapnya!

Cara Mendaftar Bansos PKH Korban HAM Berat

Masyarakat dapat memilih dua jalur pendaftaran: online maupun offline.

1. Pendaftaran Online via Aplikasi Cek Bansos

2. Pendaftaran Offline melalui Kantor Desa/Kelurahan

Baca Juga: Cara Lihat Nama Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 3 2025, Buka Link Cek Bansos Kemensos

Cara Mengecek Status Penerimaan

Setelah mendaftar, masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos dengan dua cara:

Lewat Situs Resmi Kemensos

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah administrasi sesuai KTP
  3. Masukkan nama lengkap, isi captcha, lalu klik Cari Data

Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Masuk menggunakan akun terdaftar
  2. Gunakan fitur pencarian untuk melihat status pengajuan

Jadwal Penyaluran Bansos PKH Korban HAM Berat

Bantuan disalurkan dalam empat tahap pencairan setiap tahun:

Untuk kategori korban pelanggaran HAM berat, pencairan dimulai pada Juli 2025, mengikuti jadwal triwulanan hingga akhir tahun.

Tags:
cara daftar bansos PKHbantuan sosial Program Keluarga Harapan cek penerima bansos syarat PKHbansos bansos korban HAM berat

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor