Demonstran berdiri di depan aparat Kepolisian saat aksi demo 29 Agustus 2025 di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha)

Nasional

Apa yang Akan Terjadi Jika Kondisi Darurat Militer? Ini Bahayanya Bagi Warga Sipil

Minggu 31 Agu 2025, 15:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Aksi demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan daerah lainnya di Indonesia dalam 3 hari terakhir banyak yang berakhir dengan kericuhan.

Para demonstran berbenturan dengan aparat kepolisian, sehingga berita tentang bentrok dan saling serang kedua pihak ini menggema di media sosial dan internet pada setiap aksi demo.

Puncaknya terjadi pada 29 Agustus 2025 ketika sehari sebelumnya seorang driver ojek online menjadi korban setelah dilindas mobil rantis Polisi.

Massa yang marah meluapkan kembali tuntutannya yang terus terusan pula dihalau oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Berakhir Sudah! Sahroni dan Nafa Urbach Resmi Dipecat NasDem

Beberapa titik di Jakarta bahkan sempat menjadi zona merah beberapa hari terakhir, seperti Kwitang, Sudirman, hingga Otista.

Aksi unjuk rasa bahkan menimbulkan pembakaran fasilitas umum di beberapa titik, meski tidak diketahui siapa pelaku yang melakukannya.

Namun kondisi tak terkendali ini sudah seharusnya bisa disikapi lebih bijak, seperti yang diingatkan oleh aktivis sekaligus influencer Ferry Irwandi.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu, 30 Agustus 2025 tadi malam, Ferry mengingatkan kepada demonstran untuk menahan diri jangan sampai kondisi darurat militer ditetapkan di Indonesia.

Baca Juga: Cerita Zaskia Adya Mecca Terjun ke Tengah Demo Ricuh Jakarta, Kondisi Tak Terkendali Banyak Korban

"Temen-temen hari ini kondisi semakin tidak kondusif. Mereka terus memprovokasi kita untuk turun ke jalan agar tujuan mereka atas darurat sipil dan militer tercapai," tulis Ferry.

"Jangan mau menuruti apa yang mereka mau, mari berstrategi, gunakan otak dan teknologi kita, sesuai yang mereka ga punya. Presiden, DPR, Kepolisuan harus bertanggung jawab segera," katanya.

Atas imbauan ini, lantas apa sebenarnya yang disebut dengan darurat militer?

Darurat militer sederhananya adalah penggantian pemerintah sipil dengan aturan militer dan penangguhan proses hukum sipil untuk kekuasaan militer.

Baca Juga: MUI Desak Hentikan Penjarahan, Serukan Massa untuk Dialog Tanpa Melanggar Hukum

Kondisi darurat militer ini bisa berlaku dalam jangka waktu tertentu, atau tanpa batas waktu. Kebebasan sipil standar dapat ditangguhkan selama darurat militer berlanjut.

Adapun hal-hal "bahaya" yang mungkin akan terjadi ketika kondisi ditetapkan sebagai darurat militer seperti dirangkum unggahan @ngomonginuang, diantaranya:

  1. Siapapun bisa ditangkap tanpa proses hukum.
  2. Kebebasan berpendapat, pers, dan berkumpul dibatasi atau dihapus. Seluruh media akan dikontrol oleh negara.
  3. Negara berpotensi tidak kembali jadi negara demokrasi dan menjadi rezim militer seperti Myanmar.
  4. Kekerasan aparat menjadi legal di mata hukum atas nama ketertiban.
  5. Aktivitas ekonomi lumpuh akibat ketidakpastian.
  6. Harta benda bisa disita dengan alasan keamanan negara.

Beberapa poin di atas kemungkinan besar mewakili situasi jika seandainya kondisi darurat militer ini benar-benar ditetapkan.

Meski begitu, kondisi pasca unjuk rasa pada hari ini, 31 Agustus 2025 terpantau sudah lebih kondusif.

Beberapa titik yang sebelumnya masuk zona merah pada aksi demo 28-30 Agustus 2025 di Jakarta kembali normal.

Kawasan Sudirman, Jakarta yang semalam dipadati oleh para demonstran pun berangsur pulih dan Car Free Day (CFD) juga kembali dilaksanakan.

Tags:
Apa Itu Darurat Militerdemo 28 Agustus 2025aksi demoFerry Irwandibahaya darurat militerdarurat militer Indonesiadarurat militer

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor