"Ya, nanti bukan kami lagi yang menangani, tapi pihak penegak hukum," ujarnya.
Saat ditanya soal program kegiatan yang tidak dilaksanakan, Hasan tidak merinci. "Kegiatannya itu pekerjaan fisik, kalau tidak salah ada 6 sampai 8 kegiatan," ucapnya.
Baca Juga: Berapa Harga Robux 2025? Cek Rincian dan Cara Top Up di Roblox
Terpisah, Camat Koroncong, Muhtadi, juga membenarkan adanya temuan tersebut.
"Iya benar, itu tahun anggaran 2024 dan pada saat itu Kepala Desa-nya dijabat oleh Pejabat Sementara (Pjs) waktu itu," tuturnya.
Menurutnya, pihak kecamatan sudah lebih dulu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) hingga memanggil Pjs Kepala Desa.
"Makanya, dari hasil penanganan oleh kecamatan, maka diserahkan dan dilanjutkan oleh pihak Inspektorat Pandeglang," tandasnya.