Bansos KPDJ 2025 Cair Rp300 Ribu: Syarat, Cara Cek Penerima di Aplikasi JAKI dan Website SILADU

Sabtu 30 Agu 2025, 12:31 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung lewat bank Jakarta Distribusikan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada total 56.351 orang penerima baru di 5 wilayah DKI Jakarta dan kepulauan seribu. (Sumber: Dok. Bank Jakarta)

Gubernur Jakarta Pramono Anung lewat bank Jakarta Distribusikan Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada total 56.351 orang penerima baru di 5 wilayah DKI Jakarta dan kepulauan seribu. (Sumber: Dok. Bank Jakarta)

Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)

  • Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
  • Login atau daftar menggunakan nomor ponsel
  • Pilih menu “Bantuan Sosial”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Status penerimaan akan langsung terlihat

Website SILADU Jakarta

  • Akses situs resmi SILADU di siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
  • Klik tombol “Cek”
  • Sistem akan menampilkan status kelayakan penerima

Dinas Sosial DKI Jakarta mengimbau para penerima untuk memastikan data mereka telah terdaftar dengan benar. Untuk kendala teknis atau pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center Dinas Sosial DKI Jakarta.

Bansos KPDJ diharapkan dapat menjadi penopang bagi penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian mereka.


Berita Terkait


News Update