POSKOTA.CO.ID - Insiden tragis terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis 28 Agustus 2025 ketika kendaraan taktis Brimob jenis barakuda menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan (21) hingga tewas.
Peristiwa bermula saat Brimob Polri melakukan pengendalian massa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Kendaraan taktis barakuda melaju kencang dengan sirine menyala untuk membubarkan demonstran.
Namun di tengah situasi itu, seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, terpeleset ketika berusaha menyeberang jalan.
Naas, tubuhnya tertabrak dan terlindas rantis Brimob hingga meninggal dunia. Insiden tersebut sempat terekam kamera warga dan beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman, mobil tampak berhenti beberapa detik usai menabrak, namun kemudian kembali melaju hingga korban terlindas.
"Ya Allah, Keinjek itu," terdengar jeritan saksi dalam video yang beredar di media sosial.
Identitas 7 Anggota Brimob Terlibat
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengumumkan bahwa terdapat tujuh anggota Brimob yang sudah diamankan. Mereka ialah:
- Kompol C
- Aipda M
- Bripka R
- Briptu D
- Bripda M
- Bharaka Y
- Bharaka D
Baca Juga: Jabatan Ahmad Sahroni Sekarang Apa? Resmi Dicopot Dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI
Karim menjelaskan, ketujuhnya masih diperiksa di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat. Hingga kini, penyidik masih mendalami siapa yang mengemudikan barakuda saat tragedi terjadi.
"Yang jelas tujuh orang ini berada dalam satu kendaraan. Namun peran masing-masing masih kami dalami," ujar Abdul Karim.