Pemkab Bogor gelar pelayanan 80 jam nonstop, di Mal Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, Jumat 29 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

JAKARTA RAYA

Pemkab Bogor Buka Layanan Publik 80 Jam Nonstop di Kantor DPMPTSP

Jumat 29 Agu 2025, 11:23 WIB

CIBINONG, POSKOTA.CO.IDPemkab Bogor membuka pelayanan 80 jam nonstop di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor mulai Jumat, 29 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan layanan publik 80 jam ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor DPMPTSP dan akan berakhir pada 1 September 2025 pukul 16.00 WIB.

"Kami berikan kepada masyarakat, ini akan memberikan manfaat terutama bagi masyarakat yang kebetulan tidak bisa mengurus berbagai keperluannya, perizinan, dan sebagainya di pagi hari, siang hari, jadi boleh datang ke sini," kata Agus Ridho kepada wartawan, Jumat, 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Massa dan Aparat Bentrok di Otista, Polisi Sempat Disandera

Agus memastikan pelayanan berjalan 24 jam nonstop. Ada 64 layanan dari 13 outlet dinas dan lembaga yang disediakan Pemkab Bogor.

"Ada 33 gerai, dari berbagai dinas, berbagai lembaga, seperti ini badan pertanahan, juga ikut, kemudian dari kejaksaan ikut, kemudian dari berbagai dinas juga ikut di sini," terangnya.

Agus menambahkan, 80 jam pelayanan nonstop diambil dari semangat juang para pahlawan pada momentum kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

"Sebetulnya itu buat semangat. Karena kita kan saat ini sudah 80 tahun merayakan hari ulang tahun kemerdekaan, jadi ya kita ambil 80 jam saja seperti itu," pungkasnya. (cr-6) 

Tags:
layanan publikKantor DPMPTSPpelayanan 80 jam nonstopPemkab Bogor

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor