KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bakal menyelesaikan kasus tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan, 21 tahun.
Korban tewas dilindas mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.
“Kami akan menangani setiap permasalahan dengan cermat, satu per satu, agar semuanya dapat terselesaikan dengan baik,” ujar Listyo kepada awak media di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Baca Juga: Massa dan Aparat Bentrok di Otista, Polisi Sempat Disandera
Mantan Kapolda Banten ini menegaskan bahwa kasus ini tidak akan berhenti hanya pada permintaan maaf.
Ia berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut dan menindak tegas anggota yang terbukti bersalah.
Dia juga telah mengintruksikan menginstruksikan jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
“Saya kira proses akan selalu ada, yang jelas evaluasi akan terus kita lakukan,” ucap Listyo.
Saat ini ada tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis saat kejadian telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Baca Juga: Rantis Brimob Itu Apa? Kendaraan Taktis Penyebab Tewasnya Driver Ojol Affan Kurniawan di Pejompongan
Namun pihak kepolisian masih belum mengungkapkan siapa yang bertugas mengemudi pada saat kejadian.