Massa aksi dan polisi bentrok di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Demonstran Desak Polda Metro Tampilkan Anggota Brimob Tewaskan Ojol

Jumat 29 Agu 2025, 18:44 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polisi didesak menampilkan sosok ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang ditetapkan sebagai pelanggar kode etik, Jumat, 29 Agustus 2025.

"Polisi pembunuh, keluar! Tersangkanya dikeluarin," teriak massa aksi di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025.

Penetapan menyusul penabrakan dan pelindasan kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya terhadap seorang sopir ojek online (ojol), Affan Kurniawan, 21 tahun, hingga tewas di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025.

Atas hal itu, massa yang berjumlah sekitar 100 orang menuntut polisi mengusut kasus pengendara ojol tewas dilindas mobil rantis Brimob milik dilakukan secara transparan.

Baca Juga: KJP Milik Pelajar yang Terlibat Demo Tidak Dicabut

Dalam aksi tersebut, massa membawa bendera dan almamater kampus. Sementara itu, beberapa massa aksi lainnya tidak mengenakan atribut khusus.

Mereka terlihat melakukan vandalisme pada fasilitas umum di lokasi, misalnya pos polisi yang berada persis di depan Mapolda Metro Jaya. Selain itu, beberapa dari mereka menaiki pagar kantor polisi.

Tags:
Polda Metro JayaBrimob

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor