KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Koalisi Ojol Nasional (KON) mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang melindas driver berinisial AK, 21 tahun dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tewas, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Bahkan, ada dua orang driver ojek online (ojol) yang menjadi korban kekerasan polisi.
“Kami, Koalisi Ojol Nasional, mengutuk keras tindakan pengamanan yang mengakibatkan kematian rekan-rekan kami, mitra driver ojek online," tegas Ketua Presidium KON, Andi Kristiyanto, saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Agustus 2025.
"Kami menuntut agar peristiwa ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya," ungkapnya.
Baca Juga: Kompolnas Desak Usut Tuntas Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Meninggal
Salah satu korban meninggal dunia AK sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk dilakukan tindakan medis.
Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan menghembuskan napas terakhirnya di RSCM. Namun, Andi belum mengetahui kondisi terakhir kedua korban lainnya yang dirawat di rumah sakit berbeda.
“Korban terlindas dan meninggal dunia,” kata Andi.
Baca Juga: Driver Ojol Dilindas Mobil Rantis Brimob hingga Tewas, Lainnya Terluka Akibat Dipukul
Andi menegaskan, tindakan aparat kepolisian sangat berlebihan dan telah menimbulkan duka mendalam bagi komunitas driver ojol.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak berwenang.
“Kami menuntut keadilan untuk rekan-rekan kami yang menjadi korban. Penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ucap Andi.