Kekhawatiran para pelajar ikut aksi pada 28 Agustus 2025, tak lepas dari fakta banyaknya siswa SMA/SMK yang terlibat unjuk rasa pada Senin, 25 Agustus 2025.
Bahkan, tak sedikit yang sengaja datang dari luar Jakarta, seperti Sukabumi. Meski menuai banyak pujian karena dinilai mewakili aspirasi rakyat, namun keterlibatan para pelajar juga disayangkan karena bertentangan dengan Undang-undang.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley menjelaskan, anak-anak yang masih berusia di bawah 18 tahun memang dilarang mengikuti demonstrasi atau agenda-agenda politik.