Demo Buruh 28 Agustus 2025 Agenda Apa? Ini Enam Tuntutan yang Diberikan

Rabu 27 Agu 2025, 14:30 WIB
6 tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025. (Sumber: Freepik)

6 tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Rencana unjuk rasa elemen buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025 sedang banyak disorot oleh masyarakat.

Sebelumnya rencana ini muncul ketika aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 yang dilakukan berbagai elemen masyarakat.

Saat itu, para aliansi buruh tidak ikut bergabung dan mengabarkan segera melakukan aksi mereka sendiri pada 28 Agustus.

Demonstrasi ini akan diinisiasi oleh Partai Buruh, namun tuntutan yang diberikan kepada DPR berbeda dengan agenda yang dilakukan 25 Agustus lalu.

Baca Juga: Harga Beras Tinggi, DPR Minta Pemerintah Waspada

Berdasarkan informasi yang beredar, aksi unjuk rasa Kamis besok akan digelar secara serentak di 38 provinsi, bukan Jakarta saja.

Selain itu, agenda yang dibawa ke dalam aksi adalah mengusung isu buruh dan menolak segala bentuk kekerasan terhadap buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai dan tertib.

"Kami ingin berjuang secara suci, anti-kekerasan, dan anti-membully orang," katanya dalam unggahan video Partai Buruh di Instagram.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Kacab BRI, UGM Nonaktifkan Status Mahasiswa Dwi Hartono

Agenda Demo Buruh 28 Agustus 2025 Depan Gedung DPR

Lebih lanjut, aksi demo buruh ini juga akan dilaksanakan di depan gedung DPR RI, Jakarta dan membawa 6 tuntutan, yaitu:

  1. Mendesak pemerintah menaikkan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10 persen.
  2. Menolak pemutusan hubungan kerja (PHK).
  3. Menuntut penghapusan sistem outsourcing.
  4. Mendorong reformasi pajak yang dinilai memberatkan buruh dan rakyat.
  5. Mendesak pengesahan rancangan undang-undang ketenagakerjaan baru, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024 yang memenangkan gugatan buruh.
  6. Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan revisi Undang-Undang Pemilu.

Berita Terkait


News Update