Ilustrasi obrolan warteg soal beras berlabel premium. Konsumen diingatkan agar produsen tidak asal memberi label premium pada beras yang kualitasnya tidak sesuai standar. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

SERBA-SERBI

Obrolan Warteg: Jangan Asal Giling, Kemas dan Jual

Rabu 27 Agu 2025, 06:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Yang namanya bisnis memang harus untung, tetapi kalau keuntungan yang diperoleh itu dengan mengurangi hak konsumen, namanya pelanggaran.

“Contohnya seperti apa?,” tanya bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Misalnya yang lagi ramai dibahas belakangan ini soal mutu beras tak sesuai standar. Di label dibilang beras premium, tetapi isinya tidak premium, sementara dijual dengan harga beras premium”jelas mas Bro.

“Itu sih bukan hanya melanggar, tetapi merugikan konsumen,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Akan Ada Kementerian Baru

“Mengapa bisa demikian, tentu banyak faktor penyebabnya, “ kata Heri.

Seperti diberitakan, Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol.Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya menemukan produsen beras yang tidak pernah melakukan uji laboratorium untuk mengetahui kualitas beras yang diproduksinya.

Penyebabnya beragam, di antaranya tidak punya lab, sehingga beras yang diproduksi asal jadi. Pokoknya giling, selesai, jadi beras dikemas premium, jual harga premium. Ini salah satu temuan kasus yang ditangani Satgas Pangan Polri.

“Mungkin uji lab nya pakai ilmu katon. Kan, banyak juragan beras itu, karena profesi bertahun – tahun, punya ilmu mendeteksi, mana beras yang premium mana yang tidak.Hanya dengan melihat, meraba dan mencium,” kata Mas Bro.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Dulu Malu – Malu, Kini?

“Tapi kan bisa saja deteksinya tidak tepat?,” kata Yudi.

“Namanya juga ilmu katon. Itu kan zaman dulu, Sekarang beda lagi, sudah tersedia laboratorium. Karena itu untuk mendeteksi mutu beras apakah sesuai dengan standar yang tertera pada label, harus uji laboratorium. Validitas mutu akan terjamin,nggak bisa dibohongi lagi,” kata mas Bro.

“Yang jelas memproduksi beras tidak bisa asal – asalan. Giling, kemas, kasih label, jual. Satgas Pangan dari pusat hingga daerah akan terus bergerak melakukan pengecekan terhadap standar mutu beras di berbagai daerah,” kata Heri.

“Intinya kalau bukan beras premium, jangan diberi label premium. Lebih baik beri label dengan jenis dan sesuai nama beras itu sendiri,” kata Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Gaspol OTT...

“Iya, nama beras kan macem –macam dari yang pulen, wangi hingga beras merah pun ada. Silakan konsumen memilih sesuai selera,” kata Heri.

“Itu pun jangan mengubah nama beras. Disebut pulen ternyata pera. Dipromosikan wangi ternyata apek,”  kata Yudi.

“Kalau saya sih beras apa pun jadi, yang penting beras produk petani Indonesia, bukan beras impor.Kita harus cintai produksi pangan dalam negeri. Bukan hanya beras, juga buah, sayuran dan lain –lain,
 kata mas Bro.

“Kalau bukan kita yang mencintai produk petani lokal, siapa lagi,” tambah Heri. (Joko Lestari)

Tags:
uji laboratoriumberas premiummutu berashak konsumenbisnis

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor