Alternatif Lain: Selain melalui website, informasi juga dapat diperoleh dengan menghubungi wali kelas, administrator sekolah (admin), atau menanyakan langsung ke kantor Dinas Pendidikan setempat.
Prosedur Pencairan Dana di Bank Penyalur
Setelah status penerima dipastikan, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana ke bank penyalur yang tertera (BRI atau BNI). Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua/Wali atau Kartu Pelajar.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat Keterangan Aktif sebagai Siswa dari Sekolah.
- Buku Tabungan dari bank penyalur (jika sudah memiliki).
- Dengan kelengkapan dokumen, proses pencairan di bank diharapkan dapat berjalan lancar dan cepat.
Baca Juga: Bansos KAJ 2025: Ini Syarat Lengkap dan Cara Klaim Bantuan Rp300 Ribu per Bulan
Perspektif dan Harapan
Bantuan PIP 2025 tidak hanya sekadar transfer dana, melainkan sebuah investasi berharga untuk masa depan generasi muda Indonesia.
Pemerintah berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas belajar, sehingga pada akhirnya mampu memutus mata rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera lakukan pengecekan untuk memastikan nama Anda terdaftar dan akses bantuan yang menjadi hak Anda.