Tujuh Pendemo DPR Positif Narkoba

Selasa 26 Agu 2025, 17:50 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 351 peserta aksi unjuk rasa di kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025.

Tujuh dari 155 orang dewasa yang ditangkap dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Saat ini, ketujuh orang tersebut masih berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2025.

"Selanjutnya, penanganan akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sesuai SOP yang berlaku," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 351 Orang saat Demo DPR, Lebih dari Separuhnya Anak di Bawah Umur

Menurut Ade Ary, enam di antaranya terindikasi positif mengandung zat terkait sabu. Sedangkan satu orang lainnya positif benzoat.

Selain pemeriksaan terkait narkoba, polisi juga melakukan penanganan terhadap para pendemo yang mengalami luka ringan akibat terjatuh selama aksi.

Dia mengatakan, tim kesehatan kepolisian (Dokkes) langsung memberikan pertolongan pertama.

"Untuk pendemo anak-anak, pendampingan dilakukan oleh Subdit 5 Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.

Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pendataan untuk mengetahui latar belakang sekolah dan alasan kehadiran para pendemo, khususnya anak-anak, di lokasi aksi.

Baca Juga: Brimob Masih Bersiaga di Lokasi Demo DPR


Berita Terkait


News Update