Sebanyak 165.375 Warga Rentan Terima Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 lewat Bank DKI

Selasa 26 Agu 2025, 15:21 WIB
Ilustrasi penerima manfaat bansos DKI. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

Ilustrasi penerima manfaat bansos DKI. (Sumber: Dinsos DKI Jakarta)

Iqbal menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan mulai 25 Agustus 2025 dengan nominal Rp300.000 per bulan. Dana yang dicairkan merupakan top up khusus periode Agustus 2025.

Proses Administrasi dan Distribusi Kartu

Bagi penerima manfaat baru tahun 2025, Dinsos masih memproses pembukaan rekening serta distribusi kartu ATM Bank DKI.

Hingga 30 Agustus 2025, tercatat sebanyak 38.958 calon penerima dalam tahap verifikasi dan pemanggilan.

Baca Juga: 3 Tips Investasi Emas untuk Biaya Pendidikan Anak

Proses distribusi dilakukan melalui dua tahap:

  • Undangan pertama: 8–30 Agustus 2025
  • Undangan kedua: September 2025 bagi penerima yang belum hadir

Pencairan bansos dilakukan langsung ke rekening penerima. Masyarakat dapat melakukan penarikan tunai melalui ATM maupun kantor cabang Bank DKI.

Validasi Data dan Transformasi DTKS ke DTSEN

Iqbal menekankan bahwa seluruh penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk penyaluran tahun 2025, Kementerian Sosial telah menghentikan pendaftaran DTKS dan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam sistem DTSEN, penentuan penerima bansos akan mengacu pada peringkat status kesejahteraan atau desil. Apabila terdapat warga yang kondisinya tidak sesuai dengan data desil, maka pemutakhiran akan dilakukan oleh Kemensos RI bersama Pemprov DKI Jakarta.

Data penerima eksisting tahun 2024 masih bersumber dari DTKS September 2024, sedangkan penerima baru 2025 menggunakan DTKS Januari 2025.


Berita Terkait


News Update