Cara mencairkan dana KJP Plus Agustus 2025 secara online. (Sumber: Dok. Bank DKI)

EKONOMI

Cara Cairkan Dana KJP Plus Agustus 2025 Tanpa Antre, Cukup dari HP!

Selasa 26 Agu 2025, 09:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggulirkan program bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Agustus 2025.

Pada periode Agustus 2025, jumlah penerima manfaat KJP Plus tercatat mencapai 707.622 peserta didik, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Meski seharusnya pencairan sudah berlangsung sejak Juni 2025, adanya proses teknis seperti pembukaan rekening baru, pencetakan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima membuat jadwal pencairan sedikit mundur.

Namun, kabar baiknya, mulai Agustus ini dana KJP Plus sudah bisa diakses oleh para penerima.

Menariknya, bagi siswa yang biasa mengantre di bank atau mesin ATM, kini pencairan dapat dilakukan cukup dari HP melalui layanan perbankan digital.

Lantas, bagaimana cara untuk mencairkan dana KJP Plus Agustus 2025 secara online? Simak selengkapnya melalui ulasan berikut.

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal dan Tahapannya di Sini

Besaran Dana KJP Plus Agustus 2025

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya.

SD/MI

SMP/MTs

SMA/MA

SMK

PKBM

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Untuk melakukan pengecekan, masyarakat bisa mengakses laman resmi https://kjp.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.

Syarat Penerima KJP Plus 2025

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bantuan bisa cair dan digunakan sesuai peruntukannya. Beberapa syaratnya yakni.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Dimulai 5 Agustus, Berikut Rinciannya

Cara Cairkan Dana KJP Plus Secara Online

Salah satu kemudahan di tahun 2025 adalah pencairan dana KJP Plus kini bisa dilakukan secara online.

Orang tua maupun siswa tak perlu lagi antre panjang di bank, karena dana bisa diakses melalui aplikasi digital. Berikut langkah-langkahnya.

Dengan sistem pencairan online ini, penerima KJP Plus dapat mengakses bantuan lebih cepat, praktis, dan aman.

Selain itu, penggunaan dana KJP Plus Agustus 2025 juga lebih fleksibel untuk berbagai kebutuhan pendidikan sehari-hari.

Tags:
KJP Syarat Penerima KJP Plus 2025Cara Cek Status Penerima KJP Plusdana KJP PlusKJP Plus 2025KJP Plus Kartu Jakarta Pintar PlusDana KJP Plus Agustus 2025KJP Plus Agustus 2025

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor