Pro dan Kontra Usulan Gerbong Merokok di Kereta, Warga Bekasi: Lebih Baik untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Senin 25 Agu 2025, 19:32 WIB
Ilustrasi, aktivitas sejumlah penumpang di dalam Kereta Api Bima tujuan Surabaya Gubeng di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi, aktivitas sejumlah penumpang di dalam Kereta Api Bima tujuan Surabaya Gubeng di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Usulan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus perokok menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Tak hanya penumpang, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka pun ikut menolak gagasan tersebut.

Wacana gerbong merokok itu, pertama kali dilontarkan dalam rapat kerja bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin pada Rabu, 20 Agustus 2025. Namun, alih-alih mendapat sambutan positif, usulan tersebut, justru memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Salah satunya datang dari warga Kota Bekasi, Ayu Salma, 26 tahun, yang kerap menggunakan kereta sebagai moda transportasi sehari-hari.

Ayu menilai, usulan tersebut bertolak belakang dengan kampanye pemerintah mengenai kawasan tanpa rokok.

Baca Juga: Penumpang Pertanyakan Urgensi Gerbong Perokok

“Saya jelas tidak setuju dengan usulan tersebut. Itu sangat bertolak belakang dengan apa yang dikampanyekan pemerintah. Apalagi ini transportasi publik, sudah seharusnya jadi tempat bebas kawasan rokok,” tegas Ayu, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Ayu, pemerintah sebaiknya justru menyediakan fasilitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Daripada untuk hal yang bisa merugikan, mending pemerintah menyediakan gerbong khusus wanita hamil dan menyusui. Itu jauh lebih bermanfaat,” ujarnya.

Namun, tidak semua warga menolak usulan tersebut. Faishal Imam, 32 tahun, warga kota bekasi lainnya, justru menilai usulan DPR terkait gerbong khusus perokok cukup memudahkan sebagian orang.

“Kalau misalnya saya naik kereta jarak jauh, hal itu memudahkan saya sebagai perokok. Jadi kami tidak perlu menunggu sampai stasiun tujuan baru bisa merokok,” katanya.

Meski demikian, Faishal menegaskan dirinya tak keberatan bila wacana tersebut tidak disetujui. Hal itu lantaran penambahan gerbong bukanlah suatu hal yang darurat dan hanya berguna bagi segelintir orang saja.

“Tapi kalau tidak disetujui, tidak jadi masalah. Karena memang harus ada pertimbangan khusus apabila kebijakan itu disahkan,” katanya.

Baca Juga: DPR Usul Gerbong Khusus Perokok, KAI Tegaskan Kereta Bebas Asap Rokok

Sementara itu, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menilai wacana gerbong merokok sama sekali tidak penting. Menurutnya, usulan itu justru berpotensi menurunkan minat masyarakat menggunakan transportasi kereta.

“Usulnya enggak kreatif, dan itu sebenarnya hal yang tidak penting untuk kereta. Karena kereta di Indonesia sudah bagus, justru usulan itu nanti membuat bisnis kereta bisa menurun. Orang jadi nggak mau naik kereta lagi,” ujarnya.

Djoko menjelaskan, DPR seharusnya memikirkan gagasan yang lebih konstruktif untuk kemajuan perkeretaapian di Indonesia.

“Yang harus dipikirkan saat ini adalah bagaimana sistem perkeretapian bisa tambah lebih baik lagi. Misalnya dengan menyediakan gerbong khusus petani dan pedagang, itu jauh lebih penting,” jelasnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update