Meski demikian, Faishal menegaskan dirinya tak keberatan bila wacana tersebut tidak disetujui. Hal itu lantaran penambahan gerbong bukanlah suatu hal yang darurat dan hanya berguna bagi segelintir orang saja.
“Tapi kalau tidak disetujui, tidak jadi masalah. Karena memang harus ada pertimbangan khusus apabila kebijakan itu disahkan,” katanya.
Baca Juga: DPR Usul Gerbong Khusus Perokok, KAI Tegaskan Kereta Bebas Asap Rokok
Sementara itu, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, menilai wacana gerbong merokok sama sekali tidak penting. Menurutnya, usulan itu justru berpotensi menurunkan minat masyarakat menggunakan transportasi kereta.
“Usulnya enggak kreatif, dan itu sebenarnya hal yang tidak penting untuk kereta. Karena kereta di Indonesia sudah bagus, justru usulan itu nanti membuat bisnis kereta bisa menurun. Orang jadi nggak mau naik kereta lagi,” ujarnya.
Djoko menjelaskan, DPR seharusnya memikirkan gagasan yang lebih konstruktif untuk kemajuan perkeretaapian di Indonesia.
“Yang harus dipikirkan saat ini adalah bagaimana sistem perkeretapian bisa tambah lebih baik lagi. Misalnya dengan menyediakan gerbong khusus petani dan pedagang, itu jauh lebih penting,” jelasnya. (cr-3)