Panduan Lengkap Cara untuk Aktivasi Rekening PIP 2025: Syarat, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima

Senin 25 Agu 2025, 12:53 WIB
Ilustrasi - Cara aktivasi rekening PIP 2025 untuk cairkan dana bantuan pendidikan. Simak besaran dana SD, SMP, SMA, dan link cek penerima resmi dari Kemendikbud. (Sumber: Poskota/Faiz)

Ilustrasi - Cara aktivasi rekening PIP 2025 untuk cairkan dana bantuan pendidikan. Simak besaran dana SD, SMP, SMA, dan link cek penerima resmi dari Kemendikbud. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir di tahun 2025, memperkuat komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan yang inklusif bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera.

Melalui penyaluran dana pendidikan langsung ke rekening penerima, PIP diharapkan menjadi penopang bagi kelangsungan belajar dan pencegah angka putus sekolah di Tanah Air.

Namun, bantuan senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah itu tidak serta merta dapat diakses. Penerima wajib melalui satu tahap penting: aktivasi rekening PIP.

Tanpa proses ini, dana yang telah ditransfer pemerintah ke bank penyalur tetap terkunci dan tidak dapat ditarik. Berdasarkan informasi terbaru, bank penyalur PIP tahun 2025 masih didominasi oleh Bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Proses aktivasi harus dilakukan langsung oleh penerima beserta orang tua/wali ke kantor cabang bank penyalur sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Bansos PIP 2025 Tidak Cair? Begini Cara Mengatasinya

Syarat dan Cara Aktivasi Rekening PIP 2025

Agar tidak gagal mencairkan dana, calon penerima harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut sebelum datang ke bank:

  • Surat Kuasa siswa/orang tua.
  • Formulir pembukaan rekening PIP dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang telah bermaterai dan ditandatangani.
  • Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Sekolah.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Pelajar (jika diminta).
  • Fotokopi surat kuasa siswa.

Setelah dokumen lengkap diserahkan ke teller bank, peserta akan menerima buku tabungan dan kartu debit yang dapat langsung digunakan untuk penarikan dana.

Besaran Dana PIP 2025 per Jenjang Pendidikan

Nilai bantuan yang diterima bervariasi, tergantung jenjang pendidikan:

  • SD/MI/Sederajat: Rp450.000/tahun (atau Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
  • SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000/tahun (atau Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
  • SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1.800.000/tahun (atau Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).

Baca Juga: Bantuan PIP Tahap 2 2025 Cair Agustus-September: Cek Penerima dan Cara Cairkan di BRI, BNI, atau Mandiri

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Bagi yang ingin memastikan status penerimaan, dapat mengeceknya secara mandiri melalui langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  • Informasi status kelayakan dan pencairan dana akan tampil di layar.

Berita Terkait


News Update