Cara Daftar BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir, Wajib Sebelum 28 Hari

Senin 25 Agu 2025, 17:33 WIB
BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir, begini cara daftarnya. (Sumber: Istimewa)

BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir, begini cara daftarnya. (Sumber: Istimewa)

Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS bayi aktif dan dapat digunakan untuk layanan kesehatan.

Pentingnya Pendaftaran Sebelum 28 Hari

Melakukan pendaftaran tepat waktu memberi banyak keuntungan, di antaranya:

  • Perlindungan penuh sejak awal tanpa masa tunggu.
  • Kemudahan akses layanan kesehatan, termasuk imunisasi dasar.
  • Menghindari sanksi administrasi, karena keterlambatan lebih dari 28 hari membuat orang tua wajib membayar iuran sejak hari kelahiran bayi.

Dengan demikian, semakin cepat pendaftaran dilakukan, semakin baik perlindungan yang diterima bayi sejak awal kehidupannya.


Berita Terkait


News Update