POSKOTA.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto secara resmi memecat Immanuel Ebenezer (Noel) dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wameneker).
Surat pemberhentian kerja tersebut diteken Prabowo usai Noel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikan perkara ini ke penyidikan dan menetapkan 11 tersangka,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Berapa Kekayaan Immanuel Ebenezer? Ini Rincian Lengkap Harta Tersangka OTT KPK
Selain Noel, KPK menetapkan sepuluh tersangka lain, yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Tahun 2022-2025. Gerry ADitya Herwanto Putra (GAH) Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Tahun 2020-2025. Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Tahun 2020 hingga saat ini.
Kemudian, Fahrurozi (FRZ) selaku Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 hingga sekarang. Hery Sutanto (HS) elaku Direktur Bina Kelembagaan Tahun 2021 hingga Februari 2025. Tersangka Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku subdkoordinator. Supriadi (SUP) selaku koordinator. Selanjutnya, Temurila (TEM) dan Miki Mahfud (MM) selaku pihak dari PT KEM Indonesia.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Ini Profil Immanuel Ebenezer dari Driver Ojol hingga Wamenaker RI
Penetapan tersangka ini merupakan tindaklanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Noel cs dalam kasus pemerasan, Rabu, 20 Agustus 2025.
Kasus yang berkaitan dengan penerimaan uang dari para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3.
Ia menyebutkan, biaya yang dikeluarkan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Paja (PNBP), lalu uang itu mengalir ke beberapa pihak mencapai Rp81 miliar.
Setyo menjelaskan, tersangka berinisial IBM diduga menerima aliran uang senilai Rp69 miliar lewat perantara pada periode 2019-2024. Kemudian uang tersebut digunakan keperluan pribadi tersangka.
Menanggapi pemecatan yang dilakukan Prabowo terhadap Noel, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie turut membuka suara.

Menurutnya, keputusan Prabowo memecat Noel sudah tepat.
“Ini kptsan tepat, kalau ada pejabat ditetapkan sbg tersangka langsung dipecat oleh atasan yg berwenang, tdk perlu nunggu putusan pengadilan inkracht,” katanya melalui akun X @JimlyAs seperti dilansir Poskota pada Minggu, 24 Agustus 2025.