Warga DKI Catat! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Bulan Agustus 2025 Lengkap

Sabtu 23 Agu 2025, 19:53 WIB
Lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta. (Sumber: polri.go.id)

Lokasi dan jadwal SIM keliling Jakarta. (Sumber: polri.go.id)

Layanan SIM Keliling di Jakarta tersedia setiap hari Senin hingga Kamis, pukul 08.00-14.00 WIB, kecuali pada tanggal merah atau libur nasional. Berikut titik lokasi lengkapnya:

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Timur: Honda Dewi Sartika, Cawang & Mall Grand Cakung
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata & Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pasar Minggu
  • Jakarta Utara: LTC Glodok & Pos Pol Jembatan 3 Pluit, Penjaringan

Baca Juga: Gudang Kaca dan Pabrik Kasur di Kalideres Jakbar Kebakaran, 110 Petugas Damkar Dikerahkan

Prosedur Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Untuk memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling, pemohon perlu mengikuti tahapan berikut:

  1. Pendaftaran di meja layanan.
  2. Pengisian formulir permohonan dengan data lengkap.
  3. Penyerahan dokumen (KTP, SIM lama, bukti kesehatan, dan psikologi).
  4. Tes kesehatan di lokasi.
  5. Menunggu antrian panggilan petugas.
  6. Verifikasi data oleh petugas kepolisian.
  7. Pengambilan foto SIM baru.
  8. Penerimaan SIM yang sudah diperpanjang.

Proses ini umumnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat apabila dokumen lengkap dan antrian tidak terlalu panjang.

Catatan Penting untuk Pemohon

  • Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
  • SIM yang sudah habis masa berlaku lebih dari satu hari tidak bisa diperpanjang, melainkan harus membuat SIM baru.
  • Disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrian panjang.
  • Untuk informasi terkini atau perubahan jadwal, masyarakat bisa mengecek situs resmi SIM Keliling Polda Metro Jaya.

Keberadaan SIM Keliling Jakarta Agustus 2025 sangat membantu masyarakat yang membutuhkan layanan cepat dan praktis.

Dengan mengetahui jadwal, lokasi, syarat, dan biaya perpanjangan, pengendara dapat lebih mudah mengurus dokumen wajib ini tanpa harus datang ke Satpas utama.


Berita Terkait


News Update