5 Fungsi Anti Spam Lawan Nomor Penipuan, Cek di Sini!

Sabtu 23 Agu 2025, 10:09 WIB
Ilustrasi telepon spam modus penipuan. (Sumber: Freepik/starline)

Ilustrasi telepon spam modus penipuan. (Sumber: Freepik/starline)

POSKOTA.CO.ID - Spam call dari nomor penipuan semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Penipu kini tidak hanya mengandalkan cara konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi canggih untuk menjerat korban.

Modus penipuan yang terjadi seringkali mengaku sebagai pihak bank, kurir paket, hingga penawaran hadiah palsu, semua bertujuan untuk mencuri data pribadi dan finansial pengguna.

Di sinilah peran teknologi anti spam call hadir sebagai solusi utama. Layaknya bodyguard digital, sistem ini melindungi pengguna 24 jam sehari dari potensi panggilan berbahaya.

Dengan dukungan AI (Artificial Intelligence) dan database global, teknologi ini semakin efektif dalam mencegah korban baru jatuh ke perangkap penipuan.

Baca Juga: Roblox Sering Lag di HP Android? Begini Cara Atasinya dengan Mudah

5 Fungsi Anti Spam

Berikut adalah lima anti spam dalam melawan nomor modus penipuan, antara lain:

Blokir Otomatis Nomor Mencurigakan

Fitur anti spam call dan scam protection mampu mengenali ribuan nomor penipu dari database global. Nomor yang terindikasi modus langsung diblokir secara otomatis, sehingga panggilan berbahaya tidak sampai ke ponsel pengguna.

Dengan sistem ini, pengguna tidak perlu lagi terganggu oleh panggilan misterius dari nomor luar negeri atau nomor tak dikenal. Hal ini menjadi benteng awal dalam mencegah kerugian akibat penipuan telepon.

Baca Juga: Perbandingan iPhone 15 vs iPhone 13 Pro di Tahun 2025, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Deteksi Cerdas Berbasis AI

Teknologi anti-spam kini semakin pintar berkat analisis AI. Sistem mampu mengenali pola panggilan mencurigakan berdasarkan:

  • Frekuensi panggilan
  • Durasi percakapan
  • Pola bahasa atau skrip yang sering digunakan penipu

Dengan kemampuan ini, sistem dapat membedakan mana panggilan asli dan mana yang termasuk spam call berbahaya.


Berita Terkait


News Update