Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Minta Maaf ke Prabowo

Jumat 22 Agu 2025, 19:21 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan maaf itu disampaikan Noel setelah dirinya dan sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Saya ingin sekali pertama meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Selain menyampaikan permintaan maaf, Noel juga menegaskan, tidak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagaimana diberitakan.

Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Orang Lain jadi Tersangka Pemerasan

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Itu yang pertama," ucap pria yang menjabat sebagai ketua relawan Jokowi Mania atau Joman tersebut.

Selain itu, ia juga membantah tuduhan kasus tersebut sebagai pemerasan. Ia memastikan, rekan-rekannya yang disebut-sebut dalam kasus ini tidak terlibat dalam tindakan pemerasan.

Dengan demikian, ia berharap pernyataan ini dapat menjernihkan informasi yang berkembang di masyarakat.

"Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan. Saya ingin meluruskan agar narasi di luar tidak menjadi narasi kotor yang memberatkan saya," ujarnya.

Tags:
Prabowo SubiantoKPK Immanuel EbenezerWamenaker

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor