Cara dapatkan tunjangan anak untuk pensiunan PNS. Pelajari langkah-langkah pengajuan, persyaratan dokumen administratif, dan tips mencairkannya melalui Taspen. Hindari penolakan dengan panduan ini. (Sumber: Dok/taspen.co.id)

Nasional

8 Dokumen Wajib untuk Pengajuan Tunjangan Anak Pensiunan PNS, Ini Cara dan Panduan Lengkapnya

Jumat 22 Agu 2025, 16:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pensiunan PNS (Pegawai Negeri Sipil) berhak atas berbagai manfaat yang telah dijamin, termasuk tunjangan anak yang masih menjadi tanggungan.

Hak ini merupakan bentuk apresiasi dan jaminan sosial dari negara untuk meringankan beban ekonomi para pensiunan yang telah mengabdi.

Namun, untuk memperolehnya, diperlukan langkah-langkah administratif yang tepat dan sesuai prosedur yang berlaku.

Proses pengajuan tunjangan anak ini tidaklah rumit selama persyaratan dapat dipenuhi secara lengkap. Kunci keberhasilannya terletak pada kelengkapan dan keakuratan dokumen administratif yang diajukan.

Baca Juga: Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2025 Naik Berapa Persen? Publik Menanti Pidato Presiden Prabowo

Setiap dokumen memiliki peran vital dalam memverifikasi status dan kelayakan penerima, sehingga menentukan kelancaran seluruh proses.

Oleh karena itu, bagi para pensiunan PNS yang berencana mengajukan tunjangan ini, memahami daftar persyaratan secara menyeluruh adalah langkah awal yang sangat penting.

Persiapan yang matang akan menghindarkan dari penundaan atau kendala lain yang tidak diinginkan, memastikan hak tersebut dapat dicairkan tepat waktu.

Berikut adalah 8 langkah dan dokumen administratif yang harus disiapkan oleh pensiunan PNS untuk mengajukan tunjangan anak:

  1. Isi Formulir Permintaan Pembayaran

Formulir ini merupakan dokumen utama yang dapat diperoleh langsung di kantor cabang PT Taspen (Persero) terdekat dengan domisili pensiunan.

  1. Lampirkan Fotokopi SK Pensiun

Surat Keputusan (SK) Pensiun adalah bukti sah status kepensiunan seseorang. Dokumen ini sangat krusial sebagai dasar perhitungan dan pembayaran seluruh hak, termasuk gaji pensiun dan tunjangan anak.

  1. Sertakan SKPP dari PT Taspen

SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran) dari PT Taspen menjadi bukti bahwa pensiunan terdaftar sebagai penerima manfaat yang aktif dalam sistem Taspen.

  1. Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri

Dokumen identitas pemohon perlu mendapatkan pengesahan dari pejabat setempat. Surat ini harus ditandatangani dan distempel oleh Lurah atau Kepala Desa di tempat tinggal pensiunan.

  1. Fotokopi Identitas Diri yang Masih Berlaku

Sertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku sebagai identitas resmi pemohon.

  1. Lampirkan Pas Foto Terbaru

Siapkan dua lembar pas foto berukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah dan mengenakan pakaian sopan.

  1. Sertakan Surat Keterangan Sekolah (Jika Berlaku)

Khusus untuk anak yang berusia antara 21 hingga 25 tahun dan masih menempuh pendidikan, Surat Keterangan Sekolah atau kuliah dari institusi pendidikan yang sah wajib dilampirkan.

  1. Fotokopi Buku Rekening Aktif

Cantumkan fotokopi buku rekening tabungan yang masih aktif atas nama pensiunan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pencairan dana tunjangan.

Baca Juga: Bahaya! Lupa Autentikasi Taspen Bisa Bikin Pensiunan Tak Dapat Dana Bulanan

Pentingnya Kelengkapan dan Keakuratan Dokumen

Kelalaian dalam menyiapkan satu dokumen saja dapat mengakibatkan penundaan bahkan penolakan pengajuan. Oleh karena itu, pastikan semua persyaratan telah difotokopi dengan jelas dan disusun rapi sebelum diserahkan ke kantor Taspen.

Dengan memenuhi semua prosedur dan kelengkapan administrasi di atas, diharapkan proses pengajuan tunjangan anak untuk pensiunan PNS dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.

Tags:
PT Taspentunjangan anakPNS Pensiunan PNSPegawai Negeri Sipil

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor