PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan memastikan, sudah memerintahkan kontraktor memperbaiki Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Sumur-Tamanjaya yang ambruk.
"Masihh tanggungjawab kontraktor. Kami sudah perintahkan untuk diperbaiki," kata Arlan lewat pesan singkat, Kamis, 21 Agustus 2025.
Namun, Arlan belum mengetahui waktu perbaikan dimulai. Hanya saja, ia sudah memerintahkan kontraktor segera melakukan perbaikan TPT.
"Sedang dimonitor dan diperintahkan secepatnya ditangani," ucap dia.
Baca Juga: Selesai Dibangun Awal 2025, Tembok Penahan Tanah di Pandeglang Ambruk
Diketahui, ruas jalan Sumur-Tamanjaya di wilayah Kecamatan Sumur, Pandeglang, dibangun oleh Dinas PUPR Banten pada tahun 2024 lalu.
Berdasarkan papan informasi pembangunan yang saat ini masih ada di sekitaran lokasi, bahwa pembangunan ruas jalan termasuk TPT itu menelan anggaran sebesar Rp87,8 miliar lebih yang bersumber dari APBD Banten tahun 2024.
Kontraktor pelaksana pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya tersebut yakni PT. Ris Putra Delta. Dengan nomor kontrak 000.2.3.1/033.1/SPK-PJST/BBM/DPUPR/II/2024.
Kepala Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Sardan membenarkan, bangunan TPT pada ruas jalan Sumur-Tamanjaya di wilayahnya ambruk.
Baca Juga: Pendemo Kirim Sampah ke Kantor Bupati Pandeglang, Tolak Kerja Sama Penampungan dengan Kota Tangsel
"Iya betul, kejadiannya tanggal 19 kemarin karna longsor akibat banjir. Itu bangunan yang merupakan kewenangan provinsi," ungkap Kades melalui pesan WhatsApp, Rabu 20 Agustus 2025.
Ia menyebutkan, TPT tersebut dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Proses pembangunan rampung pada akhir 2024.
"Setau kami itu dibangun oleh Pemprov dan setau kami selesai akhir tahun 2024," katanya.