GARUT, POSKOTA.CO.ID – Penyerapan pupuk bersubsidi oleh petani di Kabupaten Garut mencapai 46,7 persen dari total alokasi tahun ini.
Angka tersebut disampaikan Senior Manager (SM) Regional 2A PT Pupuk Indonesia, Antonius Yudhi Kristyanto, dalam Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah (PPTS) di Garut, Jawa Barat.
“Realisasi penebusan pupuk bersubsidi sampai 12 Agustus 2025 secara nasional 48 persen dari total alokasi 9,55 juta ton selama setahun. Untuk Kabupaten Garut mencapai 46,7 persen dari alokasi 108.560. Dengan jumlah ini, alokasi pupuk bersubsidi yang masih tersedia di wilayah ini cukup banyak,” kata Antonius, kepada Poskota.co.id Rabu, 20 Agustus 2025.
Ia menegaskan Pupuk Indonesia Grup siap menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi sesuai Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025.
Baca Juga: Persija Win Streak, Persib Kalah dari Persijap! Bojan Hodak Sebut 3 Kesalahan Fatal
“Kami berharap, semuanya bisa bersama-sama mengoptimalkan alokasi yang ada sehingga produksi pertanian di Garut bisa berjalan dengan baik dan optimal dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujarnya.
Menurut Antonius, stok pupuk bersubsidi saat ini sangat mencukupi. Secara nasional, stok tersedia 1.368.538 ton.
“Skema pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani secara signifikan. Inisiatif ini merupakan langkah krusial yang akan membawa kita semakin dekat dengan pencapaian target swasembada beras nasional di tahun 2028,” tegas dia.
Ia menjelaskan tata kelola baru pupuk bersubsidi memangkas 145 aturan lintas kementerian dan kepala daerah, kini hanya melibatkan Kementan, Pupuk Indonesia, dan PPTS. PPTS terdiri dari pengecer, Gapoktan, Pokdakan, dan koperasi.
“Sistem ini akan dirancang lengkap dengan fitur ‘Pesan’ dan target Service Level Agreement (SLA) untuk memastikan efisiensi, hingga verifikasi akhir dengan foto petani penerima,” kata Antonius.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Garut, Ardhy Firdian, menyambut baik langkah tersebut.
“Selama ini banyak sekali dinamikanya di lapangan, sehingga kita semua harus berhati-hati terutama terkait regulasi, termasuk juga beberapa ketentuan yang itu harus sama-sama kita pahami dan taati,” ujar Ardhy.
Ia menegaskan ketersediaan pupuk bersubsidi sangat vital bagi Garut yang mengandalkan pertanian sebagai penopang ekonomi.
“Ini merupakan ikhtiar kita bersama bagaimana cara mewujudkan ketahanan pangan ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata dia.
Dukungan juga datang dari Satgas Pangan Polri. Hari Rosena menyatakan pupuk bersubsidi harus tepat sasaran.
“Dari 2024 sampai 2025, yang menjadi laporan polisi setidaknya 52. Dari laporan tersebut yang sudah naik ke tingkat penyidikan sudah 31, sementara yang berkasnya sudah dikirim ke Jaksa itu 19. Kebetulan Jawa Barat tertinggi. Harus hati-hati karena ini berkaitan dengan uang negara,” tutupnya.