CIBINONG, POSKOTA.CO.ID — Pemkab Bogor berencana memodernisasi TPAS Galuga di Kecamatan Cibungbulang dengan menyetop praktik open dumping atau penumpukan sampah tanpa pengelolaan.
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyebut anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp17 miliar dari APBD Perubahan 2025.
"Insha Allah tahun ini, kalau anggaran perubahannya disetujui. Anggarannya Rp17 miliar," kata Teuku, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dana tersebut akan dipakai untuk pembuatan bronjong dan terasering guna menutupi gunungan sampah di TPAS Galuga.
Baca Juga: Pemkab Bogor Akan Hapus Sistem Open Dumping di TPAS Galuga
"Artinya kita buat dulu bronjongnya, buat dulu teraseringnya kemudian ditutup pakai tanah dan sebagainya," ujarnya.
Setelah ditutup dengan bronjong dan dibentuk terasering, sampah akan dikelola lebih lanjut untuk pengolahan gas metan melalui metode landfill mining, yakni memisahkan sampah plastik dan organik. Sampah plastik nantinya bisa dijadikan bahan bakar.
"Ke depan secara perlahan kita akan tutup, terus gimana cara pengelolaan sampah? Ini mau nggak mau kita harus melakukan edukasi mulai dari hulunya," pungkasnya. (cr-6)