Tanggapi Gugatan Polisi Minimal S1, Kompolnas Sebut Perlu Perencanaan Matang

Selasa 19 Agu 2025, 14:22 WIB
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar kualifikasi polisi minimal bergelar Sarjana (S1).

“Saya kira ide kebijakan untuk mendorong anggota kepolisian berpendidikan S1 adalah ide yang baik karena itu juga memotret bagaimana dinamika masyarakat, perkembangan masyarakat, tata kelola penegakan hukum, dan demokrasi,” kata Choriul saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Agustus 2025.

Namun, Anam menegaskan, implementasi kebijakan ini memerlukan perencanaan matang. Ia menyoroti dua aspek penting yang perlu diperhatikan, yakni perlunya peta jalan (road map) yang jelas untuk menerapkan kebijakan ini secara bertahap.

Hanya saja, ia menekankan kebijakan tersebut tidak mempersulit masyarakat kurang mampu yang berpotensi menjadi polisi berkualitas.

Baca Juga: Hujan Guyur Depok, Polisi Atur Lalu Lintas di Jalan Raya Cinere

“Kalau saat ini diterapkan langsung, berat, karena situasi masyarakat sendiri sekolah tidak murah,” ucap dia.

Kemudian, kebijakan tersebut disesuaikan dengan fungsi-fungsi tertentu di kepolisian, misalkan unit penyidik dapat diprioritaskan untuk menerapkan syarat minimal S1. Sementara fungsi lain yang tidak memerlukan latar belakang pendidikan tinggi tetap terbuka bagi calon dengan kualifikasi pendidikan lebih rendah.

“Ada fungsi-fungsi tertentu yang menjadi prioritas untuk disegerakan, khususnya serse. Tapi ada fungsi yang tidak mengharuskan S1, itu yang harus dipetakan,” tuturnya.

Namun, ia mengingatkan semangat untuk meningkatkan kualitas justru menutup peluang masyarakat yang tidak mampu untuk menjadi polisi yang baik. Karena itu ia berharap gugatan ke MK tersebut dapat memicu diskusi lebih lanjut untuk mencari solusi yang seimbang antara peningkatan profesionalisme kepolisian dan aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.


Berita Terkait


News Update