SUMUR, POSKOTA.CO.ID - Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Sumur-Tamanjaya, Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, ambruk, Senin, 18 Agustus 2025.
Sekretaris Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Komarudin menjelaskan, TPT tersebut selesai dibangun pada awal 2025. Pembangunan tersebut memakan APBD Banten 2024 sebanyak Rp87,8 miliar.
"Lokasinya tepat di Kampung Cikawung, Desa Ujung Jaya. Itu jalan provinsi yang dibangun oleh Pemprov Banten pada tahun 2024 dan selesai di awal tahun 2025 lalu," kata Komarudin lewat sambungan telepon, Selasa, 19 Agustus 2025.
Salah seorang aktivis Pandeglang, Azis menilai, TPT pada ruas jalan Sumur-Tamanjaya kualitasnya buruk. Pasalnya, TPT tersebut belum lama selesai dibangun pemerintah, tapi sekarang sudah ambruk lagi.
Baca Juga: Anggota DPR RI Bonnie Triyana Soroti Perkembangan Olahraga di Pandeglang
"Kami menilai kualitas bangunan TPT buruk. Karena belum lama dibangun tapi sudah ambruk, untuk itu, kami minta pihak terkait melakukan evaluasi dan segera dibenahi," ujarnya.
Ia menyayangkan TPT tersebut dibangun dengan biaya yang besar, tetapi kualitasnya buruk.
"Anggarannya cukup besar tapi kualitas bangunan buruk. Maka pihak DPUPR Banten dan pelaksana kegiatan harus bertanggungjawab. Kami juga mendesak Gubernur Banten, segera evaluasi DPUPR dan pelaksana kegiatannya," tuturnya.