SUMUR, POSKOTA.CO.ID - Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Sumur-Tamanjaya, Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, ambruk, Senin, 18 Agustus 2025.
Diketahui, TPT tersebut dibangun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banten pada 2024. Pembangunan tersebut memakan APBD Banten 2024 sebanyak Rp87,8 miliar.
Kepala Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Sardan membenarkan, bangunan TPT pada ruas jalan Sumur-Tamanjaya di wilayahnya ambruk.
"Iya betul, kejadiannya tanggal 19 kemarin karna longsor akibat banjir. Itu bangunan yang merupakan kewenangan provinsi," ungkap Kades melalui pesan WhatsApp, Rabu 20 Agustus 2025.
Dikatakannya, TPT itu dibangun oleh Pemprov Banten dan selesai ditahun 2024 lalu.
"Setau kami itu dibangun oleh Pemprov dan setau kami selesai akhir tahun 2024," katanya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Bonnie Triyana Soroti Perkembangan Olahraga di Pandeglang
Salah seorang aktivis Pandeglang, Azis menilai, TPT pada ruas jalan Sumur-Tamanjaya kualitasnya buruk. Pasalnya, TPT tersebut belum lama selesai dibangun pemerintah, tapi sekarang sudah ambruk lagi.
"Kami menilai kualitas bangunan TPT buruk. Karena belum lama dibangun tapi sudah ambruk, untuk itu, kami minta pihak terkait melakukan evaluasi dan segera dibenahi," ujarnya.
Ia menyayangkan TPT tersebut dibangun dengan biaya yang besar, tetapi kualitasnya buruk.
"Anggarannya cukup besar tapi kualitas bangunan buruk. Maka pihak DPUPR Banten dan pelaksana kegiatan harus bertanggungjawab. Kami juga mendesak Gubernur Banten, segera evaluasi DPUPR dan pelaksana kegiatannya," tuturnya.