POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) telah menyelesaikan penetapan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2025.
Sebanyak 69.313 guru PAI di sekolah resmi masuk daftar peserta, melengkapi 21.715 guru yang lebih dulu ikut Angkatan I.
Dengan begitu, total 91.028 guru PAI mengikuti PPG Daljab tahun ini. Apabila semuanya lulus, mereka berhak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mulai diberikan pada 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat kesejahteraan guru, khususnya pendidik agama.
Baca Juga: Pencairan Insentif Guru Honorer 2025 Dimulai Agustus? Simak Syarat Penerima dan Cara Cek di Info GTK
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan program PPG Daljab sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penyelesaian sertifikasi guru tahun ini.
“Program ini sejalan dengan prioritas nasional Presiden Prabowo. Kesejahteraan guru adalah pilar penting bagi keberlangsungan pendidikan,” ucap Menag di Jakarta, Senin 18 Agustus 2025.
Besaran Tunjangan Guru ASN dan Non-ASN
Sesuai ketentuan, TPG diberikan satu tahun setelah guru dinyatakan lulus PPG.
- Guru ASN (PNS maupun PPPK): tunjangan setara satu kali gaji pokok.
- Guru Non-ASN: Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa meski anggaran terbatas, PPG PAI tetap dapat dituntaskan tahun ini dengan dukungan APBN, APBD, serta Baznas.
“Setelah seluruh guru PAI Daljab tersertifikasi pada 2025, fokus berikutnya adalah peningkatan kompetensi guru PAI lain di tahun mendatang,” jelasnya.
Baca Juga: Hanya Diawasi Dua Guru, Dua Siswi SDIT Ibnul Jazari Bekasi Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang