Seorang WNA mengaku kehilangan uang di Bea Cukai Soekarno-Hatta sebesar USD 5.000, apa yang terjadi? (Sumber: Pexels)

Nasional

Benarkah Ada WNA Kehilangan Uang USD 5.000 di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta? Ini Faktanya

Selasa 19 Agu 2025, 18:47 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seorang pria asing mengaku kehilangan uang tunai senilai 5.000 dolar AS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Cerita tersebut viral di media sosial dan memunculkan beragam spekulasi. Namun, Bea Cukai Soekarno-Hatta segera mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai fakta.

Dari hasil penelusuran, terdapat dua kebohongan yang diungkap yakni rekaman CCTV sudah diperlihatkan, serta identitas WNA yang ternyata bukan berasal dari Amerika Serikat melainkan Kamerun.

Kisah bermula ketika sebuah akun media sosial pada Senin 18 Agustus 2025 mengunggah pernyataan seorang warga negara asing (WNA) yang mengaku berasal dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Viral Uang 5000 USD Milik WNA Hilang di Bandara Soetta, Warganet Langsung Hitung Konversi Dolar ke Rupiah

Dalam unggahannya, ia menulis bahwa rekannya kehilangan uang sebesar 5.000 dolar AS atau sekitar Rp81 juta ketika berada di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Disebutkan bahwa uang dalam dompet hilang ketika ditinggalkan sebentar untuk ke toilet.

Narasi itu kemudian dilengkapi klaim bahwa pihak Bea Cukai menolak memperlihatkan rekaman CCTV. Bahkan, korban dikabarkan menolak meninggalkan ruangan hingga pihak Bea Cukai menunjukkan bukti.

Unggahan tersebut sontak menuai perhatian publik dan memunculkan kecurigaan terhadap pihak berwenang. Disebutkan pula bahwa WNA tersebut berada di kantor Bea Cukai sejak pukul 12.00 WIB hingga malam hari.

Baca Juga: Indonesia Diminta Tiru Singapura Larang Vape, Jakarta Bisa Jadi Percontohan

Klarifikasi Bea Cukai

Merespons tuduhan yang terlanjur viral, Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hanif Adnan Zunanto, memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa klaim kehilangan uang tersebut tidak benar.

Menurut Hanif, pihak Bea Cukai telah bersikap transparan dengan memperlihatkan rekaman CCTV kepada WNA tersebut, rekannya, serta aparat penegak hukum (APH) di bandara.

Hasil rekaman menunjukkan tidak ada insiden kehilangan sebagaimana dituduhkan.

"Dari rekaman tersebut tidak terdapat kejadian kehilangan sebagaimana yang dituduhkan," ujar Hanif dalam keterangannya.

Baca Juga: PT KAI Resmi Buka Lowongan Kerja Agustus 2025, Lulusan D3 dan S1 Wajib Coba

Dua Kebohongan yang Terungkap

Bea Cukai kemudian mengungkap dua kebohongan utama dalam narasi yang disampaikan WNA tersebut:

1. Soal CCTV

WNA sempat menuding pihak Bea Cukai menolak memperlihatkan rekaman kamera pengawas. Faktanya, rekaman CCTV sudah diperlihatkan secara langsung kepada yang bersangkutan. Tuduhan penolakan terbukti tidak benar.

2. Identitas WNA

Klaim bahwa pria tersebut merupakan warga Amerika Serikat juga keliru. Bea Cukai menegaskan bahwa WNA itu sebenarnya pemegang paspor Kamerun, Afrika Tengah. Identitas palsu ini memperkuat dugaan bahwa cerita yang diunggah ke media sosial sengaja dilebih-lebihkan.

Setelah klarifikasi dan bukti rekaman CCTV diperlihatkan, permasalahan diselesaikan secara baik-baik. WNA asal Kamerun tersebut menerima penjelasan dan mengakhiri perkara di tempat.

Atas kejadian ini, Bea Cukai mengimbau masyarakat maupun WNA yang datang ke Indonesia agar menyampaikan laporan resmi melalui jalur yang tepat apabila mengalami kendala di bandara.

Dengan demikian, isu kehilangan uang 5.000 dolar di Bandara Soekarno-Hatta dinyatakan tidak terbukti. Dua klaim palsu yang terkuak menjadi penegasan bahwa fakta dan klarifikasi resmi tetap harus menjadi dasar sebelum sebuah isu itu dipercaya publik.

Tags:
hoaks kehilangan dolarWNA Kamerunviral Bea CukaiBea Cukai Soekarno HattaWNA kehilangan uang

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor