POSKOTA.CO.ID - Rencana kenaikan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) pada tahun 2026 masih menjadi tanda tanya besar.
Harapan para ASN pupus setelah Presiden Prabowo Subianto tidak menyertakan pengumuman kenaikan gaji dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, 15 Agustus lalu.
Ketiadaan pengumuman ini kontras dengan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, di mana Presiden Joko Widodo kerap menyampaikan kabar baik tentang kenaikan gaji ASN dan pensiunan dalam momen yang sama.
Absennya informasi ini langsung memantik kekecewaan di kalangan PNS dari berbagai golongan yang telah menanti peningkatan kesejahteraan.
Merespons keresahan yang muncul, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati akhirnya angkat bicara. Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa keputusan kenaikan gaji ASN sangat tergantung pada kesehatan fiskal negara dan prioritas pembangunan nasional. "Pemerintah harus bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk berbagai kebutuhan strategis bangsa," tegas Sri Mulyani.
PNS Kecewa, Tidak Ada Pengumuman Kenaikan Gaji
Tahun sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan momen serupa untuk mengumumkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pensiunan. Namun, ketiadaan pengumuman dari Prabowo memicu kekecewaan di kalangan PNS golongan I hingga IV yang telah lama menantikan insentif tambahan.
Merespons hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan. Ia menegaskan bahwa kenaikan gaji PNS sangat bergantung pada kondisi fiskal negara.
"Pemerintah harus memprioritaskan anggaran untuk program-program strategis nasional," ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 18 Agustus.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2025 di SSCASN: Panduan Lengkap dari Cek Formasi hingga Upload Berkas
Pendidikan Jadi Fokus Utama, Anggaran Capai Rp 757,8 Triliun
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa alokasi terbesar APBN 2026 akan dialokasikan untuk sektor pendidikan, yakni Rp 757,8 triliun, angka tertinggi dalam sejarah Indonesia.