POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan segera menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berikut adalah 9 jenis bansos yang akan dicairkan dalam waktu dekat, lengkap dengan penjelasan, besaran nominal, dan kelompok sasaran:
- PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3
Apa itu? Bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan.
- Besaran: Bervariasi, mulai dari Rp600 ribu – Rp3 juta per keluarga per tahun, tergantung komponen (misal: ibu hamil, anak sekolah, lansia).
- Syarat: Terdaftar sebagai penerima PKH di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Jadwal: Tahap 3 biasanya cair September-Oktober 2024, setelah tahap 2 selesai.
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Juli-September
Apa itu? Bantuan berupa sembako senilai Rp600 ribu yang diberikan setiap bulan melalui e-warong atau mitra distributor.
- Sasaran: Keluarga penerima Sembako Card/Kartu SPP.
- Cara pencairan: Gunakan kartu BPNT di lokasi mitra terdaftar.
- PIP (Program Indonesia Pintar) Tahap 2
Apa itu? Bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Besaran:
- SD: Rp450 ribu/tahun
- SMP: Rp750 ribu/tahun
- SMA/SMK: Rp1 juta/tahun
Syarat: Terdaftar sebagai penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar).
- BSU (Bantuan Subsidi Upah)
Apa itu? Bantuan Rp600 ribu untuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Syarat:
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebelum 2024.
- Perusahaan telah melaporkan data ke BPJS.
Jadwal: Cair September 2024 via rekening bank atau dompet digital (LinkAja, Dana, dll).
- Beras 10 kg untuk Keluarga Miskin
Apa itu? Bantuan beras untuk masyarakat miskin dan rentan.
- Syarat: Terdaftar di DTKS.
- Penyaluran: Melalui Bulog atau distributor terpusat.
- BLT Dana Desa
Apa itu? Bantuan tunai dari alokasi dana desa.
- Besaran: Rp300 ribu – Rp600 ribu per keluarga.
- Syarat: Warga miskin di desa yang masuk DTKS.
- KIP Kuliah
Apa itu? Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
- Besaran: Rp2,4 juta – Rp4,8 juta per semester.
- Syarat: Lulus seleksi KIP Kuliah melalui pip.kemdikbud.go.id.
- Bantuan Sosial DKI Jakarta
Contoh bansos:
- Jakarta Pintar (bantuan pendidikan)
- KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar)
- Bansos Lansia & Disabilitas
- Syarat: Warga DKI terdaftar di data.jakarta.go.id.
- ATENSI (Anak Yatim & Lansia)
Apa itu? Bantuan dari Kementerian Sosial untuk anak yatim dan lansia miskin.
- Besaran: Rp200 ribu – Rp500 ribu per bulan.
- Syarat: Terdaftar di DTKS atau panti sosial.
Catatan Penting:
- Pastikan data Anda terdaftar di DTKS (cek di cekdts.kemensos.go.id).
- Bansos biasanya masuk ke rekening bank atau e-wallet terdaftar.
- Waspada penipuan! Bansos tidak meminta biaya administrasi.
Segera cek informasi resmi di:
- kemensos.go.id
- kemenkeu.go.id
- Situs Pemda setempat
Jangan lewatkan bantuan ini jika Anda termasuk penerima manfaat!