Ilustrasi pelaku. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

JAKARTA RAYA

Dendam Diludahi, Pria di Bogor Tembak Teman Sekolah

Minggu 17 Agu 2025, 15:54 WIB

BOGOR UTARA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda berinisial SW, 28 tahun dan E, 26 tahun, ditangkap polisi atas penembakan korban berinisial MAL di Kelurahan Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat, 15 Agustus 2025.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menjelaskan, korban ditembak peluru dari senapan airsoft gun berjenis Colt Defender Series 90. Peluru tersebut menyasar di punggung hingga kaki hingga mengakibatkan pendarahan hebat.

"Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah karena dendam lama yang berakar dari masa sekolah. Salah satu pelaku merasa tersinggung karena korban pernah meludahi pelaku saat masih bersekolah," kata Eko saat dihubungi, Minggu, 17 Agustus 2025.

Sementara itu, pelaku ditangkap di sebuah kostan di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Sabtu, 16 Agustus 2025, pukul 06.30 WIB.

Baca Juga: Senior Prada Lucky Namo Siapa Saja? Ini Deretan Nama yang Diduga Terlibat Penganiayaan TNI NTT hingga Tewas

"Kedua pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku. Penganiayaan tersebut dapat dihindari jika pelaku dapat mengelola emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik," ucapnya.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa airsoft gun jenis Colt Defender Series 90 dengan sepuluh butir peluru pistol angin.

"Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik. Polisi akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bogor," katanya. (CR-6)

Tags:
BogorpenganiayaanPolresta Bogor Kotaairsoft gun

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor