Chandran menegaskan, pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa tahanan, tapi juga sebagai langkah penting dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.
“Harapannya, dengan adanya remisi, para warga binaan bisa memperbaiki diri, hidup lebih baik ke depan, dan ikut berkontribusi menciptakan Kota Bekasi yang lebih kondusif," katanya.
Chandran mengatakan semakin rendah angka kriminalitas, maka kesejahteraan masyarakat di luar khususnya Kota Bekasi juga akan lebih terjaga. (cr-3)