1.140 Narapidana Lapas Bulak Kapal Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, 36 Langsung Bebas

Minggu 17 Agu 2025, 14:29 WIB
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada perwakilan narapidana usai Upacara HUT ke-80 RI di Alun-Alun M Hasibuan, Kota Bekasi, Minggu 17 Agustus 2025. (Sumber: Istimewa)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada perwakilan narapidana usai Upacara HUT ke-80 RI di Alun-Alun M Hasibuan, Kota Bekasi, Minggu 17 Agustus 2025. (Sumber: Istimewa)

Chandran menegaskan, pemberian remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan selama menjalani masa tahanan, tapi juga sebagai langkah penting dalam upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Harapannya, dengan adanya remisi, para warga binaan bisa memperbaiki diri, hidup lebih baik ke depan, dan ikut berkontribusi menciptakan Kota Bekasi yang lebih kondusif," katanya.

Chandran mengatakan semakin rendah angka kriminalitas, maka kesejahteraan masyarakat di luar khususnya Kota Bekasi juga akan lebih terjaga. (cr-3)


Berita Terkait


News Update