Kemensos Bagikan Modal Usaha Rp5 Juta bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT, Cek Syarat dan Ketentuannya

Sabtu 16 Agu 2025, 13:11 WIB
Ilustrasi pencairan bansos (Sumber: Facebook/Info bansos bpnt, pkh)

Ilustrasi pencairan bansos (Sumber: Facebook/Info bansos bpnt, pkh)

Dengan adanya pendampingan intensif dari pendamping PKH, program ini diharapkan mampu mempercepat kemandirian ekonomi penerima.

Perbedaan Utama PENA dan PPSE

Adapun perbedaan dari program bansos PENA dan PPSE, yaitu:

Baca Juga: Cek Bansos PKH BPNT Cair Agustus 2025, Ini 5 Tanda Bantuan Sudah Cair

Bansos PENA

  • Skema bantuan berupa modal usaha yang bervariasi dan tidak berbasis proposal.
  • Peserta merupakan penerima bansos PKH dan BPNT
  • Tidak ada batas waktu graduasi.
  • Pemberian pendampingan terbatas.

Bansos PPSE

  • Bantuan diberikan minimal Rp5 juta dan wajib ada proposal.
  • Adanya pendampingan intensif sejak awal hingga graduasi.
  • Penerima adalah KPM lama yang sudah mendapat bansos selama 5 tahun dan berada di usia produktif serta termasuk dalam desil 1-3.
  • Target graduasi 12 bulan setelah dana bansos diberikan.

Harapannya melalui program ini, pemerintah melalui Kemensos dapat menargetkan graduasi KPM lebih terstruktur dan terukur serta disertai pendampingan berkelanjutan.

Selain itu, harapannya dapat menciptakan lebih banyak pelaku UMKM di Indonesia.

Oleh karena itu, program ini bukan hanya memberikan modal usaha, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang pemerintah dalam menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.


Berita Terkait


News Update