Apakah Gaji PNS 2025 Resmi Naik? Golongan 1D Dapat Rp2,9 Juta Plus 2 Tunjangan

Sabtu 16 Agu 2025, 14:27 WIB
Ilustrasi PNS, Berapa gaji PNS golongan 1D di 2025? Temukan jawabannya plus info 2 tunjangan baru yang akan diterima mulai September nanti. (Sumber: Ist.)

Ilustrasi PNS, Berapa gaji PNS golongan 1D di 2025? Temukan jawabannya plus info 2 tunjangan baru yang akan diterima mulai September nanti. (Sumber: Ist.)

Baca Juga: Rekrutmen PNS 2025 Dibuka! Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar di SSCASN

Respons dan Dampak Kebijakan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS sekaligus mendorong produktivitas kerja.

"Peningkatan gaji dan tunjangan lembur ini tidak hanya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi PNS dalam melayani masyarakat," tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat, 15 Agustus 2025.

Sementara itu, sejumlah PNS golongan 1D menyambut positif kebijakan ini. "Dengan kenaikan gaji dan tunjangan lembur, beban hidup bisa sedikit lebih ringan, apalagi di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok," ujar salah seorang PNS di Jakarta.

Catatan Penting

  • Penerimaan tunjangan lembur harus disertai surat perintah resmi dari pejabat berwenang.
  • Uang makan lembur tidak berlaku kelipatan, meskipun lembur dilakukan lebih dari sekali dalam sehari.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memacu kinerja PNS sekaligus menjaga stabilitas ekonomi para pegawai. Informasi lebih lanjut mengenai skema pembayaran dapat diakses melalui laman resmi Kementerian PANRB.


Berita Terkait


News Update