POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial prioritas pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sejak diluncurkan, PKH telah menjadi instrumen penting untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.
Tahun 2025 menjadi periode krusial bagi PKH, karena selain melanjutkan penyaluran reguler, pemerintah juga memperkuat sistem distribusi agar lebih cepat dan tepat sasaran.
Tahap 3 penyaluran, yang berlangsung pada Agustus 2025, difokuskan untuk membantu masyarakat pada masa transisi semester kedua tahun ajaran dan siklus belanja rumah tangga menjelang akhir tahun.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Bakso Terlezat di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba Saat Akhir Pekan
Kapan PKH Tahap 3 Agustus 2025 Cair?
Berdasarkan jadwal Kemensos, pencairan PKH tahap 3 dimulai 3 Agustus 2025. Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa tanggal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah. Faktor yang mempengaruhi antara lain:
- Kesiapan administrasi di tingkat daerah
- Proses validasi data penerima
- Koordinasi dengan bank penyalur (Himbara) dan e-wallet mitra
Oleh karena itu, konfirmasi ke pendamping PKH, perangkat desa, atau kelurahan setempat menjadi langkah penting untuk memastikan kapan dana akan masuk ke rekening masing-masing penerima.
Kriteria Penerima PKH Tahap 3 Tahun 2025
Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. PKH hanya ditujukan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat kategori berikut:
- Ibu Hamil dan Menyusui
- Mendapat dukungan finansial untuk pemenuhan gizi dan perawatan kesehatan.
- Anak Usia Dini (0–6 Tahun)
- Bantuan diarahkan untuk mendukung tumbuh kembang optimal.
- Pelajar SD, SMP, dan SMA
- Untuk meringankan biaya pendidikan, termasuk seragam, buku, dan transportasi.
- Lansia di Atas 60 Tahun
- Sebagai bentuk penghargaan dan perlindungan sosial bagi warga senior.
- Penyandang Disabilitas Berat
- Bantuan untuk kebutuhan harian, perawatan, dan alat bantu khusus.
Catatan: Semua kategori di atas harus terverifikasi di DTKS dan memiliki identitas kependudukan yang valid.
Saluran Pencairan Melalui Himbara
PKH Agustus 2025 disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan mitra resmi e-wallet Kemensos. Bank yang terlibat antara lain:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
Penerima yang belum memiliki rekening akan difasilitasi pembukaan buku tabungan sederhana atau rekening digital melalui pendamping PKH.
Panduan Cek Penerima Bansos PKH 2025
Ada dua cara resmi untuk mengecek status penerima PKH tahap 3 tahun 2025:
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemensos
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik Cari Data
- Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan jenis bantuan
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru dengan data KTP
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan wilayah domisili dan data pribadi
- Lakukan verifikasi keamanan
- Klik Cari Data untuk melihat hasilnya
Informasi yang Ditampilkan dalam Sistem
Setelah pengecekan, sistem akan menampilkan:
- Nama penerima
- Jenis bantuan (PKH, BPNT, atau lainnya)
- Status bantuan: aktif (YA) atau tidak aktif (TIDAK)
- Periode pencairan, misalnya JUL–SEPT 2025
Bagi sebagian keluarga penerima, PKH bukan sekadar bantuan tunai ia adalah nafas tambahan di tengah tekanan ekonomi.
Misalnya, bagi seorang ibu tunggal dengan anak sekolah, PKH membantu membayar uang buku atau membeli seragam baru.
Bagi lansia yang hidup sendiri, bantuan ini bisa menjadi modal kecil untuk kebutuhan harian atau obat-obatan.
Namun, manfaat PKH akan lebih maksimal bila diiringi dengan program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan atau usaha mikro, sehingga keluarga penerima tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan tunai.
Langkah Jika Tidak Terdaftar tapi Memenuhi Syarat
Jika Anda merasa memenuhi kriteria namun tidak terdaftar sebagai penerima, Anda dapat:
- Menghubungi RT/RW atau kelurahan untuk memastikan data di DTKS sudah benar.
- Mengajukan permohonan pembaruan data ke Dinas Sosial setempat.
- Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Bakso Terlezat di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba Saat Akhir Pekan
Tips Aman Menerima PKH
- Gunakan saluran resmi untuk pengecekan (hindari tautan mencurigakan).
- Jangan berikan PIN atau data pribadi kepada pihak yang tidak resmi.
- Pastikan nomor rekening penerima aktif.
- Simpan bukti transaksi pencairan untuk keperluan audit atau pelaporan.
PKH Agustus 2025 tahap 3 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengurangi kesenjangan sosial. Dengan memanfaatkan kanal pengecekan resmi, masyarakat bisa memastikan haknya tanpa harus datang berulang kali ke kantor desa atau bank.
Bagi penerima, penting untuk memanfaatkan dana secara bijak sesuai kebutuhan prioritas, bukan untuk konsumsi yang bersifat sesaat.
Dengan begitu, tujuan utama PKH yaitu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga — dapat tercapai.