Ilustrasi - Insentif guru honorer kini Rp2,1 juta/tahun dengan sistem otomatis. Simak cara cek penerima di Info GTK dan syarat aktivasi rekening. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer 2025 di Info GTK: Syarat dan Jadwal Pencairan

Jumat 15 Agu 2025, 11:31 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan alokasi bantuan insentif untuk tahun 2025. Sebanyak 341.248 guru honorer non-ASN dari berbagai jenjang pendidikan berhak menerima bantuan ini.

Bantuan insentif tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para pendidik yang belum berstatus ASN.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran dana kini dilakukan dengan sistem yang lebih terstruktur dan transparan. Mekanisme baru ini diharapkan dapat meminimalisir kendala yang sering terjadi dalam proses pencairan.

Para guru honorer yang memenuhi syarat dapat segera mengecek status penerimaan mereka melalui laman Info GTK.

Baca Juga: Cara Daftar KJP Plus Agustus 2025, Cek Syarat Pendaftaran Bantuan Tahap II

Bantuan ini khusus diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, baik yang mengajar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal. Dengan adanya program ini, diharapkan kesejahteraan tenaga pendidik honorer dapat semakin meningkat.

Apa Itu Bantuan Insentif Guru Honorer?

Bantuan insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi guru non-ASN yang belum tersertifikasi. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini belum menerima tunjangan sertifikasi.

Syarat Penerima Bantuan 2025

Berdasarkan ketentuan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), berikut kriteria penerima:

Baca Juga: Siswa Wajib Tahu! Jadwal Pencairan dan Besaran Bantuan PIP 2025 Termin 2 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA

Nominal dan Jadwal Pencairan

Terdapat perubahan signifikan dalam penyaluran insentif 2025:

Cara Cek Penerima di Info GTK

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, ikuti langkah berikut:

Alternatif Jika Info GTK Tidak Bisa Diakses

Jika mengalami kendala, coba akses melalui:

Guru/PTK:

Pengawas/Penilik:

Perubahan Mekanisme 2025

Terdapat beberapa penyempurnaan sistem penyaluran:

Baca Juga: Resmi! Guru Non ASN Akan Terima Bantuan Insentif 2025, Ini Jadwal Pencairan dan Besaran Nominalnya

Bagi guru honorer yang memenuhi syarat, segera lakukan pengecekan dan pastikan data Anda valid. Jangan lewatkan batas waktu aktivasi rekening agar tidak gagal menerima bantuan. Akses Info GTK sekarang juga dan ikuti prosedur yang berlaku!

Bagi guru honorer yang memenuhi kriteria, jangan tunda untuk segera memverifikasi data dan kelengkapan dokumen melalui laman Info GTK.

Pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum batas akhir aktivasi rekening pada 30 Januari 2026 agar tidak kehilangan hak menerima bantuan ini.

Dengan sistem yang lebih terstruktur ini, diharapkan penyaluran insentif dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Semoga bantuan ini mampu meringankan beban ekonomi sekaligus menjadi motivasi bagi para guru honorer untuk terus berkontribusi memajukan pendidikan di Indonesia.

Tags:
PTK DapodikCara Cek Penerima di Info GTKbansos BPJS KetenagakerjaanPuslapdikInfo GTK guru honorer guru honorer non-ASNKemendikbudristek

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor